Lihat ke Halaman Asli

Arjuna SP

TA- PP P3MD Kemendesa PDTT

Kecamatan PGGS Gelar MAD 1 Program Inovasi Desa

Diperbarui: 24 September 2018   21:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Kecamatan Pargetteng Getteng Sengkut (PGGS) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar  Musyawarah Antar Desa (MAD) 1 Program Inovasi Desa pada hari Senin 24 September 2018 di aula Kantor Camat PGGS. Musyawarah dipimpin Kepala Seksi PPMD Bapak Aminuddin Manik diikuti utusan masing-masing desa yang terdiri dari Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat dan Unsur Perempuan.

Program Inovasi Desa (PID) hadir sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pemanfaatan Dana Desa (DD) dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa serta merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan, pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa. Pelaksanaan PID diharapkan mampu menstimulir munculnya inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif di desa dan antar desa. PID merupakan salah satu bentuk dukungan kepada desa agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan DD sebagai investasi dalam peningkatan produktifitas dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan MAD difasilitasi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, Jhonny Robert Lbn Tobing (TA-ID), Vino Sembiring (TA-PSD) dan Penoh Tarigan (TA-TTG), juga Pendamping Desa (Boy Banurea dan Eferlina Manurung) serta Pendampimg Lokal Desa (Edianto Manik dan Darwis Berutu). 

Tujuan MAD-1:
a. Sosialisasi konsep PID dan penggunaan Bantuan Pemerintah PPID, termasuk kebutuhan Desa akan jasa layanan teknis;
b. Pembentukan TPID (bagi yang belum atau ada pergantian pengurus). Pengurus TPID disyahkan oleh Camat;
c. Kesepakatan pokok-pokok kegiatan yang akan dibiayai melalui dana operasional kegiatan.

dokpri

Vino (Tenaga Ahli P3MD-PID) menjelaskan bahwa, tujuan Program Inovasi Desa adalah mendorong produktivitas dan pertumbuhan ekonomi perdesaan serta membangun kapasitas desa yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat dan kemandirian desa. Selain itu PID punya tujuan khusus untuk:

a. Meningkatkan efektivitas penggunaan dana di desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisipatif;
b. Meningkatkan kapasitas Pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan desa secara lebih inovatif dan
berkualitas;
c. Memfasilitasi peningkatan kapasitas desa-desa melalui Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa berdasarkan kebutuhan desa dalam mewujudkan replikasi kegiatan inovasi desa;
d. Meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kader pemberdayaan masyarakat desa (KPMD).

Salam Inovasi




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline