Mohon tunggu...
Rupbasan Samarinda
Rupbasan Samarinda Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Samarinda

Tempat penyimpanan Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara yang berada di Samarinda

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim

30 April 2024   15:45 Diperbarui: 30 April 2024   15:46 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim.

Samarinda - Kepala Rupbasan Samarinda Ari Yuniarto Memberikan Pembekalan dan Pengarahan Kepada 35 CPNS Kanwil Kemenkumham Kaltim di aula pertemuan Kanwil.

Dalam materinya, KaRupbasan Ari Yuniarto menyampaikan tugas dan fungsi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara serta perbedaan antara Benda Sitaan Negara dan Barang Rampasan Negara.

Ari Yuniarto menekankan pentingnya etika dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga memberikan wawasan tentang berbagai kebijakan terkini yang relevan dengan bidang tugas CPNS di lingkungan Kemenkumham Kaltim.

Para peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi langsung dengan Ari Yuniarto serta narasumber lainnya guna memperdalam pemahaman mereka tentang tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS di lingkungan Kemenkumham Kaltim.

humas rusada
humas rusada
humas rusada
humas rusada

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun