Lihat ke Halaman Asli

Oih Solihadin

Trainer Diklat Vokasi

Apa sih bedanya KKNI dan SKKNI?

Diperbarui: 4 Juni 2025   15:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar KKNI Vs SKKNI (Sumber: Design By Canva)

Begitu banyak istilah-istilah yang muncul di sekeliling kita. Sejak kemampuan membaca dan menulis kita kuasai, secara sadar kita pun mengenali berbagai istilah yang ada di sekitar. Seiring perkembangan kedewasaan seseorang yang dipengaruhi berbagai latar belakang, seperti: pendidikan, pelatihan, keterampilan, pengetahuan, tradisi, dan lainnya, maka bertambah pula penguasaan terhadap istilah-istilah yang muncul.

Mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "istilah" dapat diartikan sebagai kata atau kelompok kata yang menyatakan konsep, proses, keadaan, atau sifat khusus dalam bidang tertentu. Kata "istilah" pun ada yang bersifat umum dan ada juga yang bersifat khusus.

Istilah umum merupakan kata-kata yang frekuensi penggunaaannya berulang-ulang dalam percakapan sehari-hari dan mudah difahami oleh kebanyakan orang, sedangkan istilah khusus digunakan dalam bidang tertentu dan membutuhkan pengetahuan khusus untuk dapat dimengerti lebih lanjut.

Nah, dikesempatan ini kita akan bahas mengenai istilah "KKNI" dan "SKKNI".

Apa?
Seperti apa?
Fungsinya untuk apa?
Bagaimana gambaran penerapannya?
 

Jika boleh dikategorikan, maka istilah "KKNI" dan "SKKNI" dapat masuk ke dalam istilah khusus. KKNI dan SKKNI umumnya muncul dalam konteks pelatihan kerja yang memiliki kaitan yang sangat kuat dalam program peningkatan kompetensi dalam rangka penanganan dilema pengangguran. Namun demikian, kedua istilah tersebut terus berkembang sehingga dikenal lebih lanjut dalam dunia pendidikan juga. Bahkan secara umum kedua istilah ini menjadi familier di dunia ketenagakerjaan.

Lalu, apa sih "KKNI" dan "SKKNI", terus perbedaan dari keduanya apa???

Mengacu pada Pasal 1, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional menyebutkan bahwa Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, yang selanjutnya disingkat KKNI, adalah kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor.

Gambar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI)

KKNI terdiri dari 9 (sembilan) jenjang kualifikasi, dimulai dari jenjang 1 (satu) sebagai jenjang terendah sampai dengan jenjang 9 (sembilan) sebagai jenjang tertinggi. Dalam penerapannya nanti setiap sektor tentu dapat secara custom memproyeksikan KKNI terhadap semua jenjang atau menetapkannya sampai jenjang tertentu saja yang relevan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline