Lihat ke Halaman Asli

Noval Verdian

Sederhana

Eks Humas Karyawan PT SAL Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Diperbarui: 8 Desember 2019   12:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. hasil olahan pribadi

PALANGKARAYA - Geram atas sikap Mangarai Fidel Harianja yang mencemarkan dan memfitnah PT SAL, Jack Boyd Lapian ambil tindakan tegas.Hal ini disampaikan oleh Sdr Jack Boyd Lapian selaku salah satu Direksi PT SAL (Satria Abdi Lestari) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Sdr. Mangarai Fidel Harianja pernah bekerja di PT SAL sebagai karyawan freelance bagian Hubungan Masyarakat (Humas).

"Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance bagian humas," ungkap Jack.

Jack mengatakan dengan tegas semua tuduhan terlapor kepada PT SAL, tidak benar dan hanya fitnah.

"Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar dan diduga mengandung unsur pencemaran baik dan fitnah belaka," terangnya, Minggu, (8/12/2019).

Berdasarkan ini dan adanya fitnah juga unsur pencemaran nama baik, Jack Boyd Lapian melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah.

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu 7 Desember 2019 -
LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.

"Kita berpegang pada hukum saja." Tandasnya. (Nvd)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline