Lihat ke Halaman Asli

Nida Dwi

Mahasisiwi

KKN Tematik UPI 2022: Menghindari Kekerasan pada Anak di Rumah

Diperbarui: 18 Agustus 2022   15:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto bersama dengan ibu-ibu PKK desa Sayati. Dokpri

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), telah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama satu bulan terhitung dari tanggal 11 Juli 2022 s/d 10 Agustus 2022. KKN tahun ini merupakan KKN tematik yang dilaksanakan di domisili masing-masing. Kelompok 96 berkesempatan KKN di wilayah Kab. Bandung. Kelompok 96, mengambil tema desa tanggap budaya. 

Kelompok 96 beranggotakan kurang lebih 30 anggota, dan dibagi lagi menjadi kelompok kecil sesuai dengan wilayah desanya. Penulis berkesempatan untuk melakukan KKN di desa Sayati, kecamatan margahayu, kab. Bandung dan bermitra pada Posyandu desa Sayati. Penulis mengusung program kerja sosialisasi kepada masyarakat desa sayati khususnya kepada ibu-ibu di posyandu tentang kekerasan pada anak.


Maraknya tindakan kekerasan pada anak di masa ini, menggambarkan bahwa Indonesia menjadi negeri yang rawan bahkan darurat kekerasan pada anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada tahun 2021 telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait kasus perlindungan anak. 

Sebanyak 1.138 kasus, dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan/atau psikis. Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 kekerasan terhadap anak adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran.

Sosialisasi kepada ibu-ibu di posyandu RW 13 desa Sayati. Dokpri

Jika anak mengalami kekerasan, dampak yang bisa ditimbulkan pada anak yaitu anak merasa tertekan sebab anak tidak memiliki kemauan sendiri karena semua serba dibatasi, anak bersikap agresif sebab anak berusaha untuk melindungi diri dan membenci perasaan tersakiti efek dari omelan, serta anak menjadi tidak percaya diri sehingga munculnya perasaan takut salah sehingga anak tidak lagi memiliki rasa percaya diri.

Menurut Sugijokanto, Solusi yang bisa dilakukan oleh orang tua maupun pengasuh dalam menghindari kekerasan pada anak pada saat di rumah diantaranya bersikap konsisten, apa yang diucapkan oleh orang tua harus sesuai dengan tindakannya. 

Lalu mendengarkan anak, alangkah lebih baiknya jika orang tua bisa menghargai dan mau mendengarkan apa yang diucapkan oleh anak . Lalu Selanjutnya melakukan kebiasaan rutin, kesulitan orang tua dalam menanamkan kebiasaan rutin pada anak, umumnya karena masalah pengaturan waktu. 

Manfaat orang tua menerapkan kegiatan pada anak secara rutin terutama agar anak dapat belajar berdisiplin terhadap waktu untuk bermain, belajar, serta beribadah. Lalu selanjutnya tidak memanjakan anak namun tidak juga terlalu kasar, memanjakan anak akan membuatnya selalu bergantung kepada orang lain. 

Begitu juga dengan sikap otoriter alias sangat keras terhadap anak tentu juga akan membentuk karakter negatif yaitu lebih menyukai kekerasan dalam menyelesaikan masalah atau bila dalam keadaan terdesak Serta berkomunikasi dengan sang anak.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline