Lihat ke Halaman Asli

Nadya Tikasari Putri

Undergraduate Student at Universitas Airlangga

Kebaya Korean Style: Fenomena atau Masalah?

Diperbarui: 14 Juni 2024   01:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber: Instagram.com/sejauh_mata_memandang

Era globalisasi adalah masa dimana berbagai budaya dari seluruh dunia dapat dengan mudah masuk ke berbagai negara. Batas-batas budaya antar negara semakin tidak dapat dipandang dengan jelas serta memunculkan banyak modifikasi budaya tradisional menjadi sesuatu yang unik dan menarik. Kali ini, pengaruh budaya asing melalui media dan teknologi telah menciptakan tren baru di kalangan generasi muda Indonesia. Salah satu fenomena menarik yang menjadi perhatian adalah tren "Kebaya Korean Style" yang ramai di media sosial TikTok. Istilah ini merujuk pada tren modifikasi kebaya tradisional Indonesia yang dipadukan dengan mode fashion Korea. Apakah ini merupakan bukti dari penurunan nasionalisme generasi bangsa masa kini? Atau justru bentuk adaptasi budaya yang memperkaya identitas nasional Indonesia?

Kebaya merupakan blus tradisional wanita Indonesia yang terbuat dari bahan tipis yang biasanya dipadukan dengan sarung, batik, atau pakaian rajutan tradisional lainnya seperti songket yang bermotif warna-warni. Kebaya mencerminkan nilai filosofis dan sejarah perjuangan wanita Indonesia, serta dianggap ideal untuk menampilkan keanggunan dan kehormatan wanita Indonesia. Selain nilai estetisnya, kebaya juga berfungsi sebagai pengingat bagi wanita Indonesia untuk selalu berpakaian dengan rapi, pantas, dan menjaga kehormatan mereka.

Namun, baru-baru ini terdapat kebaya modifikasi berupa kebaya yang dipadukan dengan mode fashion ala Korea. Kebaya yang disebut dengan "kebaya korean style" ini memiliki model crop top, yaitu model atasan yang pendek umumnya sejajar dengan pinggang, serta hadir dengan menggunakan warna-warna pastel. Hal tersebut sangat bertolak belakang dengan pakem kebaya tradisional Indonesia. Modifikasi kebaya dengan mengubahnya menjadi model crop top dapat menghilangkan esensi asli kebaya, serta dapat dianggap sebagai penyalahgunaan budaya, karena kebaya bukan sekadar pakaian tetapi bagian dari identitas bangsa Indonesia. Penyalahgunaan ini tentunya dapat mengaburkan makna asli dan mengurangi nilai sakral kebaya tradisional.

 

Sumber: Pinterest Tutik Sujiati

Kebaya "korean style" dapat mendorong pemahaman yang superfisial terhadap budaya Indonesia. Generasi muda mungkin mengenakan kebaya bukan karena memahami atau menghargai budaya dan tradisi yang melekat, melainkan semata-mata untuk penampilan dan gaya dalam mengikuti arus tren fashion yang sedang mendunia agar tidak dianggap ketinggalan zaman. Ketika generasi muda lebih tertarik pada elemen-elemen budaya asing, rasa kebanggaan terhadap budaya lokal dapat mengalami penurunan.

Kebaya "korean style" juga dapat membuat generasi muda lebih mengagumi mode berpakaian Korea daripada mode berpakaian khas Indonesia sendiri, yang pada akhirnya dapat mengikis rasa nasionalisme mereka. Hal tersebut memungkinkan generasi muda merasa bahwa budaya lokal tidak cukup menarik atau relevan dengan perkembangan zaman dibandingkan dengan budaya asing yang sedang populer. Penurunan rasa kebanggaan ini dapat berdampak pada lemahnya rasa nasionalisme dan patriotisme di kalangan generasi muda.

Nasionalisme yang kuat didasari oleh kebanggaan dan penghargaan terhadap budaya dan identitas nasional. Meskipun fashion merupakan bentuk ekspresi diri, penting bagi kita untuk tetap mempertimbangkan konteks budaya dan sosial. Perubahan yang terlalu drastis dan tidak sensitif terhadap nilai-nilai lokal tentunya akan menimbulkan kontroversi dan perdebatan di masyarakat maupun para budayawan. Nasionalisme memang tidak selalu berarti menolak pengaruh asing, tetapi juga dapat berarti kemampuan untuk beradaptasi dan memperkaya budaya lokal dengan elemen-elemen baru. Namun elemen-elemen baru yang dimaksudkan disini adalah hal-hal yang masih mengandung unsur budaya asli Indonesia dalam bentuk yang lebih modern.

Mayoritas pelaku ekonomi memproduksi dan memasarkan kebaya korean style memang hanya untuk memenuhi selera pasar saja. Keadaan komersialisasi ini tentunya dapat mengubah kebaya dari simbol budaya yang bermakna menjadi sekadar produk fashion. Nilai-nilai budaya yang mendalam bisa tereduksi menjadi sekadar elemen estetika yang dijual untuk keuntungan komersial. Generasi muda mungkin melihat kebaya hanya sebagai pakaian yang modis, tanpa memahami nilai-nilai budaya, tradisi, dan sejarah yang terkandung di dalamnya.

Selanjutnya dalam konteks globalisasi, modifikasi budaya seperti kebaya korean style dapat menyebabkan homogenisasi budaya. Jika banyak budaya asing yang terus memodifikasi budaya tradisional, maka dikhawatirkan budaya lokal akan kehilangan ciri khasnya dan menjadi seragam atau sama dengan budaya lain. Data UNESCO juga menunjukkan bahwa negara-negara yang mudah mengadopsi budaya asing cenderung mengalami penurunan dalam pelestarian budaya tradisionalnya.

Sejatinya memang budaya adalah sesuatu yang dinamis dan akan terus berkembang mengikuti perubahan zaman. Perubahan dapat terjadi akibat pengaruh dari globalisasi, perkembangan teknologi, dan interaksi budaya. Masyarakat memang perlu terbuka dalam menerima perkembangan atau adaptasi budaya baru. Akan tetapi, setiap perubahan yang terjadi harus disaring terlebih dahulu sebelum diimplementasikan ke dalam budaya Indonesia, dengan memastikan bahwa tidak ada nilai-nilai budaya asli Indonesia yang dihapus maupun diubah.

Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945 harus dijadikan pondasi yang kuat bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam menghadapi globalisasi dan perkembangan budaya-budaya di dunia. Pancasila sila ke-3, yaitu "persatuan Indonesia", mengandung nilai nasionalisme dan cinta tanah air yang harus diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Memahami dan menerapkan nilai ini seharusnya membuat masyarakat lebih mencintai budaya Indonesia. Selain itu, dengan mengamalkan butir-butir Pancasila, terutama sila ke-3 ini, budaya Indonesia dapat dilestarikan dan dilindungi dari pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline