Lihat ke Halaman Asli

Muhammad Fajar Ilfansyah

UIN Raden Intan Lampung

Tukang Parkir: Pungli Yang Sudah Lumrah di Masyarakat

Diperbarui: 23 September 2025   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potret juru parkir liar yang lumrah dijumpai ketika di minimarket. https://hukum.umsida.ac.id/

Sudah menjadi pemandangan yang biasa kita jumpai ketika sedang berbelanja ke minimarket, pasar, atau bahkan sekedar berolahraga ringan dengan berjalan kaki di taman kita menjumpai orang mengenakan rompi khasnya dengan tulisan "Juru Parkir" ketika hendak memarkirkan kendaraan di area yang sudah disediakan itu, atau kadang malah diarahkan ke area yang tidak semestinya digunakan untuk parkir oleh mereka. Tentu kita yang tidak tau, atau bahkan dalam beberapa keadaan secara terpaksa memberikan uang yang biasanya senilai Rp. 2.000 kepada mereka sebagai upah yang kadang entah untuk apa selain mengatakan "terus-terus" sambil memegang motor bagian belakang kita.

Hal ini kadang membuat kita jengkel, terutama apabila terjadi kehilangan, mereka tidak ada inisiatif untuk menjaga, apalagi hendak untuk mengganti rugi barang yang hilang. Padahal pada Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 3416/Pdt/1985 yang menyatakan bahwa parkir merupakan perjanjian penitipan barang, sehingga hilangnya kendaraan milik konsumen menjadi tanggung jawab pengusaha parkir. Tentu hal ini berbanding terbalik dengan keadaan dilapangan. Penetapan biaya kepada konsumen selalu dilakukan bahkan dalam area yang telah ditetapkan "Area Gratis Parkir".

Fenomena ini juga dapat mengindikasikan beberapa hal, antaranya: Pertama, begitu rendahnya pemahaman masyarakat akan undang-undang yang mengatur tata tertib dalam bermasyarakat. Kedua, sulit dan minimnya lapangan kerja memaksa masyarakat mengambil pekerjaan yang tidak semestinya ada. Ketiga, pengetahuan masyarakat tentang hak milik yang masih minim, dan implementasi agama sebagai pedoman hidup pun masih sebatas seremonial saja.

Tentu hal-hal tersebut menjadi intropeksi bersama, dan kita semua mengupayakan agar hal tersebut bisa terselesaikan dengan sebaik-baiknya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline