“Yang kita tawarkan adalah rekam jejak karya yang senyatanya sudah dilakukan." -Anies Baswedan, 2 November 2022 [1]
Saya setuju dengan pendapat Anies Baswedan di atas. Rekam jejak karya sebelumnya bisa menjadi salah satu penduga bagi kinerja seseorang jika dia menduduki jabatan baru.
Begitulah rekam jejak karya seseorang selaku gubernur dapat digunakan sebagai penduga kinerjanya bila dia terpilih menjadi presiden. Itu bisa dikenakan pada Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta (2017-2022) dan Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah (Jateng) 2018-2023 (periode kedua).
Menarik untuk membanding rekam jejak keduanya. Mengingat mereka berdua adalah bacapres RI untuk Pilpres 2024. Anies bacapres dari Partai Nasdem, Ganjar dari PDI Perjuangan.
Tujuannya untuk mengetahui siapa sebenarnya yang lebih baik di antara keduanya, diukur dari rekam jejak kinerjanya selaku gubernur. Dengan begitu, bisa diketahui akan bagaimana kinerja masing-masing bila terpilih menjadi Presiden RI. Sekalipun itu sifatnya hanya hipotetis.
Ukuran Kinerja: Proyek atau Dampak Pembangunan?
Pertanyaannya, jika "rekam jejak kinerja" yang menjadi ukuran, lantas apa indikator dan bagaimana cara mengukurnya?
Ada dua pendekatan untuk mengukurnya.
Pertama, mengukur realisasi proyek-proyek pembangunan daerah. Ini membanding antara rencana dan realisasi proyek-proyek pembangunan di daerah propinsi (APBD).
Bila pendekatan ini yang digunakan, maka "rekam jejak kinerja" akan tampil berupa indikator-indikator spesifik daerah. Semisal tingkat realisasi anggaran pembangunan, tingkat realisasi proyek-proyek pembangunan fisik dan non-fisik, dan tingkat peranserta masyarakat.
Proyek-proyek yang ditampilkan juga spesifik daerah. Semisal revitalisasi trotoar, pembangunan JPO, revitalisasi taman kota, peningkatan dan penambahan ruas jalan, pembangunan stadion, peningkatan irigasi, dn penanggulangan banjir.