Lihat ke Halaman Asli

Jelas dan Taktis! Penyampaian Dirut BPJS Kesehatan dan Dewas BPJS Pada RDP Komisi IX DPR RI

Diperbarui: 5 April 2023   06:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Jakarta - Selasa, 04 April 2023 tepat pada pukul 14.10 WIB telah dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX dengan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan juga Dirut BPJS Kesehatan. Tentu saja RDP mulai dibuka oleh pemimpin rapat yang kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

2 point yang disampaikan oleh Dirut BPJS Kesehatan pada RDP, yakni: Evaluasi pelaksanaan program JKN dan Rencana Kerja dan Aggaran Tahunan (RKAT) BPJS Kesehatan Tahun 2023.

Tercatat sebanyak 248.77 juta jiwa (Kepesertaan JKN pada akhir 2022), artinya lebih dari 90%. Kemudian untuk kolektabilitas iuran sebesar 99,47% melebihi target. Upaya yang dilakukan adalah dengan kendali mutu dan kendali biaya agar efektif dan efisien. Selain itu juga ada upaya cleansing dan peningkatan validitas data peserta dengan menetapkan kebijakan dan sistem informasi, sinergi dengan dukcapil dalam upaya peningkatan validitas peserta, juga sinergi dalam upaya pemutakhiran data.

Kemudian yang sering menjadi pertanyaan bedanya Kementerian Kesehatan dengan BPJS itu apa? Jelas berbeda. Kalau Kementerian Kesehatan itu bidang infrastruktur, SDM, obat, kalau BPJS itu penjaminan kesehatan perorangan.

Berbagai upaya perluasan kerja sama fasilitas kesehatan dilakukan dengan melakukan analisa dan pemetaan fasilitas kesehatan; Koordinasi dan advokasi; Percepatan kredensialing; dan Publikasi, pemberian informasi dan sosialisasi. Upaya-upaya ini dilakukan mulai dari perencanaan, seleksi kerja sama, perjanjian kerja sama, sampai dengan monitoring dan evaluasi.

“Orang sehat bisa pake BPJS, tinggal dari rumah konsultasi”, ujar Dirut BPJS.

Selanjutnya merupakan pemaparan dari Dewas BPJS yang langsung disampaikan oleh Ketua Dewas BPJS Abdul Kadir yang mengungkapkan bahwa selama tahun 2022 ini pengawasan langsung telah dilakukan secara masif, diskusi eksternal dengan fasilitas kesehatan, IDI, dan stakeholder lainnya juga jalan. Disampaikan juga tentang realisasi tingkat kesehatan keuangan DJS dan BPJS kesehatan periode sampai 31 Desember 2022, ada 1 yang tidak mencapai target yaitu BOPO. Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target sendiri salah satunya adalah dengan memperluas monitoring bulanan.

Hasil pengawasan 2022 meliputi beberapa aspek seperti kelembagaan, keuangan dan investasi, juga kepesertaan. Kemudian untuk rencana Dewas sendiri akan melakukan pengawasan capaian kerja direksi secara berkala, FGD bersama unsur dan pemangku kepentingan, juga evaluasi dan kunjungan monev.

Penulis: ANINDIYA ULHAQ (Peninjau Rapat)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline