Lihat ke Halaman Asli

Lulu Dzahidah

Mahasiswa

Manajemen Risiko pada Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19

Diperbarui: 23 April 2021   13:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pada Maret bulan lalu tepat satu tahun virus corona ini berada di Indonesia, Sebaran Kasus Positif Covid di Indonesia yang dilansir dari laman Covid.go.id, Kamis (22/4/2021) saat ini menembus angka 1.626.812 jiwa yang terkonfirmasi positif, Sementara angka kesembuhan mencapai 1.481.449 jiwa, dan pasien terkonfirmasi meninggal mencapai 44.172 jiwa.

Kemunculan dan  Penyebaran virus corona selama satu tahun ini cukup membuat kepanikan yang luar biasa terhdap masyarakat Indonesia, Kemunculan virus ini juga menjadi salah satu masalah besar dalam pertumbahan ekonomi indonesia, dilansir dari Liputan.com, Minggu (2/4/2021) bahwa " Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia di sepanjang 2020 terkontaksi minus 2,07 persen. Ini menandakan Indonesia masih terjebak dalam jurang resesi akibat pertumbuhan ekonomi negative selama tiga kuartal menurun"

Hal ini menjadi tanda bawah covid-19 telah melumpuhkan hampir seluruh sector perekonomian Indonesia Salah satunya adalah Sektor Keuangan perbankan syariah, dimana sector keuangan inilah yang memberikan pembiayaan terhadap sector rill, namun ketika virus corona semakin meningkat penyebarannya selama satu tahun ini kegiatan atau usaha usaha yang dilakukan sector rill dan seluruh masyarakat Indonesia itu dibatasi dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta Work Froom Home (WFH). Hal ini membuat sector rill stuck dalam melakukan kegiatan usahanya otomatis revenue atau pendapat perkapita akan mengalami penurunan dan ekonomi mengalami kelesuan.

Sebagian Masyarakat beranggapan bahwasannya bank syariah dinilai lebih mampu bertahan ditengah pandemic Covid-19 namun pada kenyataaanya belum ada data yang utuh yang menyatakan hal tersebut,secara umum bank syariah dinilai lebih bertahan karena  dalam oprasionalnya bank syariah menggunakan prinsip bagi hasil diamana bagi hasil ini dapat disesuaikan dengan kondisi tingkat bunga yang sedang terjadi sedangkan bank konven menggunakan fix rate, dalam kriris covid-19 ini tentunya bank syariah harus mengadapi resiko resiko yang terjadi diantaranya resiko kredit macet,resiko pasar dan resiko liquiditas.

Dalam upaya memulihkan ekonomi nasional Pemerintah Indonesia memberlakukan New Normal dikutip dari Warta Ekonomi.co.id bahwa "New Normal adalah perubahan budaya hidup yang dirancang oleh pemerintah Indonesia  agar masyarakat terbiasa dengan tatanan hidup normal yang baru untuk mengahdapi virus corona".  untuk itu perlu adanya strategi baru dan manajemen resiko yang harus di lakukan oleh sector keuangan khususnya keuangan syariah untuk ikut andil memulihkan ekonomi Indonesia.

Dilansir dari laman finansialbisnis.com, Rabu (3/6/2020), Menurut Ketua Komite Bidang Sosial dan Komunikasi Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) Indra Falatehan, Ada lima Strategi yang akan dilakukan bank syariah untuk memasuki fase New Normal yaitu

Pertama, Bank Syariah akan melakukan mitigasi resiko salah satunya adalah dengan merestrukturisasi pembiayaan,bank akan melakukan pemetaan,mana debitur yang layak diberikan restrukturisasi dan mana yang tidak. Arti dari mitigasi ini berupa pencegahan dan pemantauan bank syariah terhadap para debitur bank, pada dasarnya pemberian restrukturisasi akan menekan pendapatan bank, disamping itu bank akan dihadapkan dengan resiko likuiditas. Kedua, Strategi kedua yaitu bank syariah akan tetap memacu pertumbuhan karena di sisi lain bank juga harus melakukan biaya bunga yang harus dibayarkan kepada deposa. Ketiga, Strategi ketiga yaitu digitalisasi layanan perbankan, Menurutnya digitalisasi perbankan memang telah dilakukan sebelum wabah terjadi,namun saat ini menjadi momentum untuk menguji,apakah digital banking milik bank akan dimanfaatkan nasabah atau tidak. Keempat, Indra mengatakan bank syariah harus melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM dengan membangtu mendigitalisasi segmen usaha ini agar bisa tetap hidup,bentuk pendampingannya ini dapat dilakukan melalui corporate social responsibility (CSR). Kelima, Bank Syariah harus melakukan Inovasi,bank tidak dapat menggunakan cara yang lama,bank harus menggunakan cara baru agra bisa beradaptasi.

Salah satu strategi lain dalam upaya melaksanakan manajemen resiko dikutip dari finansialbisnis.com bahwas "LPS juga menggunakan sejumlah kebijakan anatara lain dengan menurunkan tingkat Bunga pinjaman (TBP) Selama tiga kali dengan total kumulatif 75 bps untuk rupiah serta 25 bps untuk valas. Saat ini TBP untuk bank umum rupiah dan valas sebesar 5,5% serta TBP untuk BPR 8%."

Selain dari strategi yang sudah dipaparkan diatas bank syariah juga harus Meningkatkan jumlah jaringan bank syariah, Memahami target segmen dan preferensinya,Menjalankan prinsip Adil,seimbang,Maslahat yaitu dengan ada zakat untuk umat, orientasi pertama yang harus di manage adalah manajemen  pendapatannya  yaitu dengan  melakukan pembiayaan yang sangat selektif, selanjutnya manajaemen stakeholder,pengendaliam pengeluaran dan memperkuat dibisnsis digital dengan mobile banking.

Sumber :

https://finansial.bisnis.com/read/20200610/90/1250751/ini-3-risiko-perbankan-akibat-pandemi-covid-19

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline