Takalar, INFO_PAS---Program rehabiliasi Pemasyarakatan gelombang II di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Takalar resmi dibuka, Selasa (15/9). Kegiatan rehabilitasi tahap I diikuti 50 Warga Binaan dan akan berlangsung selama 30 hari.
Seperti pada program rehabilitasi tahap sebelumnya, Lapas Takalar menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Takalar, Wahdah Islamiyah, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), dan Dinas Kesehatan untuk fokus pada pembiaan mental, kepribadian, dan keterampilan Warga Binaan.
"Kerja sama harus diperkuat, baik dari konselor, Wahdah Islamiyah, Kemenag, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, dan paling penting adalah keluarga. Karena kegiatan ini tidak akan berjalan baik tanpa bantuan mereka," kata Kepala Lapas Takalar, Mansur.
Kegiatan rehabilirasi tahap sebelumnya berjalan baik, sehingga kami berharap melalui kegiatan rehabilitasi ini, kebiasaan buruk Warga Binaan diubah agar tidak lagi terlibat dengan narkoba. "Rehabilitasi ini akan membantu meningkatkan produktivitas Warga Binaan serta memberikan mereka keterampilan dan kegiatan positif yang bermanfaat. Sehingga kita bisa mempersiapkan Warga Binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas nanti," tambah Mansur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI