Saumlaki, INFO_PAS- Bertempat di ruangan rapat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki memfasilitasi 1 (satu) orang Tahanan kejaksaan MBD untuk Mengikuti sidang secara online, Rabu (11/01).
Sidang online didampingi langsung oleh Petugas Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) dan juga dan dengan pengawasan Staf Adimisi Orientasi serta Petugas Pengamanan Lapas Saumlaki.
Dokpri
Sidang ini sudah dilakukan beberapa kali. Kendala signifikan yang sering dihadapi adalah ketersediaan jaringan internet yang belum stabil.
David Lekatompessy, selaku Kepala Lapas Saumlaki tetap mengupayakan untuk memfasilitasi kegiatan ini meskipun banyak kendala yang dihadapi.
"Tanggung jawab kita bukan saja menjaga dan merawat Tahanan, namun sebisa mungkin membantu memfasilitasi hak-hak mereka saat mengikuti proses persidangan," ujar David.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI