Dobo-InfoPAS. Sebagai salah satu indicator dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Ditjenpas Maluku, melaksanakan sidak secara rutin pada kamar hunian, Rabu (7/5).
Kegiatan penggeledahan ini, terus menargetkan indikasi peredaran barang terlarang di dalam Lapas. sebagai upaya tindaklanjut salah satu program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam menghentikan peredaran HP dan narkotika, sebagai timbulnya gangguan kamtib di Lapas.
Dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Abdul G. Laitupa, bersama petugas pengamanan melakukan sidak pada kamar Nuri II. Penggeledahan meliputi area kamar, barang bawaan warga binaan, kamar mandi, toilet dan sekitar area kamar hunian.
LPD
Sementara itu, Pieter J. Lessy, mengapresiasi kegiatan tersebut dalam rangka antisipasi gangguan kamtib yang terjadi di Lapas serta mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan tertib.
"Kami terus berupaya melalui kegiatan sidak internal maupun juga melibatkan pihak terkait lainnya, sehingga dapat menekan peredaran barang berbahaya. Terimakasih kepada jajaran pengamanan yang secara rutin melakukan sidak pada kamar hunian. Saya berharap Lapas Dobo akan terus menjaga keamanan dan ketertiban", tutur Kalapas.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI