Lihat ke Halaman Asli

Lapas Karanganyar

PNS Kemenkumham

Ucapkan Ikrar di Lapas Karanganyar Nusakambangan, 6 WBP Tindak Pidana Terorisme Kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi

Diperbarui: 21 Maret 2023   17:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

Ucapkan Ikrar di Lapas Karanganyar Nusakambangan, 6  WBP Tindak Pidana Terorisme Kembali Kepangkuan Ibu Pertiwi

CILACAP, INFO_PAS -- Bertempat di Aula Lapas Karanganyar Nusakambangan 6 orang warga binaan pemasyarakatan tindak pidana terorisme mengucapkan ikrar kesetiaan kepada NKRI serta mengakui Pancasila sebagai falsafah dan ideologi negara. Selasa (21/03).

Pengucapan Ikrar NKRI merupakan bentuk implementasi dari hasil program deradikalisasi, yaitu sebagai pengikat tekad dan semangat serta penegasan untuk bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI. Selain itu, pengucapan ikrar ini juga menjadi syarat bagi narapidana tindak pidana terorisme apabila di kemudian hari mengajukan pembebasan bersyarat, menjelang bebas dan program pembinaan lainnya.

Dalam prosesi upacara pada hari ini, 6 (enam) WBP tersebut mengucapkan pernyataan sebagai sumpah ikrar kesetiaan NKRI yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan, pembacaan Pancasila serta menggaungkan yel-yel NKRI Harga Mati ditutup dengan Penciuman Bendera Merah Putih.

Hadir dalam acara, Densus 88 AT, BNPT, Perwakilan Polresta Cilacap, Perwakilan Polsek Nusakambangan, Kodim 0703/Cilacap, PK Bapas Nusakambangan, Rohaniawan dari Kemenag Cilacap, Jajaran Kepala UPT se-Nusakambangan dan Cilacap, beserta Jajaran Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Karanganyar Nusakambangan.

#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline