Lihat ke Halaman Asli

Kristianto Naku

TERVERIFIKASI

Analis

Ini 5 Alasan Pemilu Serentak 2024 Bisa Dipertimbangkan

Diperbarui: 13 September 2021   12:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ILUSTRASI - Pelaksanaaan pemungutan suara di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)

Pemilu Serentak adalah salah satu proyek besar yang akan dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024. Proyek ini, tentunya bukanlah hal yang mudah. 

Dari fakta selebrasi pemilu serentak pada 2019 kemarin, evaluasi terhadap kegiatan penyelenggaraan pemilu memperlihatkan banyak rapor merah. 

Mulai dari fakta keletihan para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga kisruh di kalangan konstituen dan paslon gamblang terlihat. Fakta-fakta ini, sejatinya menunjukkan kegagalan idealitas cita-cita pemilu serentak di Indonesia.

Pemilu Serentak, umumnya didasarkan pada alasan ongkos penyelenggaraan pemilu. Jika pemilu dilakukan secara serempak di berbagai daerah di Indonesia, maka ongkos kegiatan pesta demokrasi ini akan lebih murah. 

Alasan ini, memang bisa diterima. Akan tetapi, bagaimana dengan kualitas penilaian rakyat atas masing-masing pasangan calon (paslon) yang terlibat dalam setiap ajang pesta demokrasi? 

Apakah rakyat benar-benar bisa fokus untuk memberi penilaian yang benar dan serius atas kanditat pemimpin yang tengah diusung? Ataukah ajang pemilu serentak ini, kelak dijadikan sebagai festival bagi-bagi uang?

Berdasarkan Pasal 201 Ayat 8 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pilkada selanjutnya akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada November 2024. Itu artinya, pilkada di 542 daerah akan digelar secara bersamaan dengan pemilu presiden dan legislatif. 

Jika memang akan dilakukan secara serempak --pilkada, pilpres, dan pileg-- maka kita perlu bersiap-siap mendulang banyak perkara. Tak hanya soal perkara, berita tentang keletihan dan kematian para penyelenggara pemilu akan muncul di berbagai daerah.

Penyelenggaraan kegiatan pemilu serentak bukanlah pekerjaan yang mudah. Dari segi ekonomis, biaya kegiatan pemilu --entah pilpres, pilgub, pilkada, atau pun pileg -- sangatlah fantastis. 

Menurut data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), ongkos penyelengaraan pilkada 2020 saja sudah mencapi 15 triliun -- apalagi jika dadakan pemilu serentak pada 2024 nanti. Dana ratusan triliunan bisa saja salah digunakan atau dicubit oleh oknum-oknum tertentu. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline