Lihat ke Halaman Asli

Kompasiana

TERVERIFIKASI

Akun Resmi

[Topik Pilihan] Kemerdekaan Pers pada Hari Pers Nasional

Diperbarui: 12 Februari 2019   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo (kiri) memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019). Perayaan HPN 2019 tersebut mengangkat tema Pers Menguatkan Ekonomi Kerakyatan Berbasis Digital. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/hp. (ANTARA/ZABUR KARURU)

Pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (9/2/2019) Dewan Pers menganugerahkan medali Kemerdekaan Pers kepada Presiden Jokowi.

Margiono, Penanggung Jawab HPN 2019 mengatakan pemberian penganugerahan kepada pejabat tertinggi di negara ini dilandaskan pada sikap Presiden berpihak pada kebebasan pers.

Penghargaan tersebut memberi harapan segar bagi kemerdekaan pers di Indonesia. Kerja pers terindikasi mengalami perkembangan sehat dan positif.

Tetapi Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Miftah Faridl memiliki pendapat berbeda. Ia mengaku tidak sepakat terhadap pemberian medali Kebebasan Pers tersebut.

"Parameter penghargaannya kurang jelas karena selama Jokowi memimpin, kekerasan terhadap jurnalis masih ditemukan di sejumlah daerah. Kriminalisasi jurnalis dengan Undang-Undang ITE juga masih banyak terjadi," katanya.

Bagaimana tanggapan Kompasianer mengenai kemerdekaan kerja pers saat ini? Sudahkah profesi ini terjamin independensinya? Sampaikan opini atau reportase terkait topik berikut dengan menambahkan label PersIndonesia2019 (tanpa spasi) pada setiap artikel.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline