Lihat ke Halaman Asli

Khusnul Kholifah

Ibu dan Pendidik

Memaknai Keseimbangan antara Pekerjaan, Kehidupan, dan Ibadah

Diperbarui: 23 Maret 2024   19:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi seorang perempuan yang sedang bekerja (Sumber : womenlead.magdalene.co)

Work-life balance dalam Islam diartikan sebagai keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan yang mencakup amal dunia dan amal akherat. Amalan yang dimaksudkan adalah untuk keduanya, tidak menganggap salah satu lebih penting dari yang lain. Apabila hanya menganggap penting salah satu darinya, maka akan terganggu keseimbangannya.

Gangguan keseimbangan itu adalah penyakit. Mengingat sehat adalah keseimbangan rohani dan jasmani. Kesehatan adalah sebuah mahkota dimana seseorang baru akan menyadari Allah memberikan banyak hal kepada kita ketika diuji melalui sakit.

Terdapat ungkapan yang cukup tersohor, "bekerjalah untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya." Ungkapan tersebut tidak bisa langsung kita sepakati begitu saja.

Bekerja bukan hanya untuk kenikmatan duniawi, melainkan juga untuk meraih kenikmatan ukhrawi. Kenikmatan ukhrawi mengandung arti bahwa segala sesuatu yang dilakukan oleh seseorang di dunia dapat memberikan keberuntungan di akherat kelak.

Bagaimana jika seorang workaholic atau "gila kerja" telah mencapai kesuksesan di dunia tapi melupakan keluarganya?

Begitupun seseorang tidak "tenggelam" dalam spiritualnya, melainkan berusaha menyeimbangkan jasmani dan rohani serta material dan spiritual. Walaupun kita memberi tekanan khusus pada bulan Ramadan untuk melaksanakan ibadah lebih intens.

Misalnya pada sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Pada hari-hari tersebut dianjurkan untuk melakukan i'tikaf. Dengan melaksanakan sholat sunah, berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan aktivitas lainnya yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Ketika kita melaksanakannya malam hari tapi keesokannya bangun kesiangan sehingga terlambat berangkat bekerja, maka hal demikian sebaiknya tidak terjadi dan harus diantisipasi. Yang berarti kewajiban bekerja harus mendahului sunah.

Inilah pentingnya menyeimbangkan antara kegiatan ibadah dan pekerjaan. Oleh sebab itu, agar terlaksana secara seimbang harus mengupayakan dengan cara mengerjakan sholat sunah dan ibadah sunah lainnya di waktu luang yang tidak berbenturan dengan urusan pekerjaan.

Dalam konteks Islam, bekerja dipandang sebagai salah satu bentuk ibadah kepada Allah SWT. Bukan semata-mata untuk menjemput uang tetapi juga keberkahan. Sedangkan agar aktivitas bekerja dapat dinilai sebagai amal ibadah setidaknya memenuhi 4 syarat meliputi (1) niatkan untuk ibadah, (2) gunakan cara yang baik, (3) jangan tinggalkan ibadah yang wajib, serta (4) mencari rezeki untuk bekal ibadah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline