Lihat ke Halaman Asli

Khusnul Zaini

Libero Zona Mista

Pesan Moral dan Cermin Sejarah Memilih Kontestan Pilkada

Diperbarui: 24 Oktober 2020   19:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ANTARA FOTO/Fauzan

Pada akhirnya, KPUD harus menetapkan para calon Pilkada setelah masing-masing bakal calon memenuhi persyaratan admistratif. Mungkin saja, ada dua tipe calon yang lolos, pertama, "calon perwakilan independent" dan "calon usungan partai politik".

Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan ini, bisa saja tidak penting bagi sebagian besar masyarakat di masa-masa sulit menghadapi pandemic Covid-19 dan keterpurukan ekonominya. Tetapi tidak bagi KPUD dan para calon kontestan beserta tim suksesnya.

Paska pemilu kepala daerah (Pilkada), secara politik aspirasi rakyat tergadaikan rentang lima tahun kedepan kepada Bupati, Walikota dan Gubernur terpilih. Sedangkan keputusan menentukan calon pemimpin pilihannya, hanya 10 menit dalam bilik yang menjadi saksi bisu.

Pilihan calon kepala daerah seperti apa yang bisa menggaransi secara konsisten aspirasi yang terlanjur rakyat titipkan? karakter pemimpin yang bagaimana agar bisa tegas dan tidak tersandra transaksi politik partai maupun kelompok tertentu? dan latar belakang calon seperti apa yang mampu melakukan lobby pihak luar (pemerintah pusat, DPR, jaringan pasar dan investor) untuk membuka peluang lapangan kerja?

Pertanyaan sekaligus jawaban di atas menjadi penting, agar tidak salah dan menyesal menggunakan hak pilihnya dalam gelaran Pilkada di penghujung tahun 2020 ini.

Alternatif Calon Kontestan

Menghadapi situasi politik dalam negeri, kondisi ekonomi nasional-global yang sedang krisis, dibutuhkan karakter pemimpin yang kuat, tegas, aspiratif dan kreatif menciptakan lapangan kerja.

Mampu merevitalisasi dan optimalisasi potensi sumber daya alam, membangun jaringan pelaku pasar untuk hasil komoditas lokal, hingga mendatangkan investor, harus menjadi program prioritas kepala daerah terpilih.

Karakter pemimpin daerah di atas, mensyaratakan sosok berwatak wirausaha yang bermental politikus. Era kekinian, mengelola negara atau daerah, idealnya mampu merespon tuntutan global, perlu modifikasi strategi pendekatan pembangunan, tanpa harus mengorbankan nasionalisme.

Kepala daerah yang dipilih, harus mampu melakukan restrukturisasi birokrasi dan finansial daerah secara inovatif melalui (1) tata Kelola birokrasi, (2) peningkatan sektor ekonomi ramah lingkungan dan berkelanjutan, (3) perlindungan lingkungan, dan (4) pendekatan sosial (partisipasi masyarakat).

Kesemua persyaratan itu, harus terpenuhi dan dilakukan kepala daerah terpilih, sebagai garansi mendapat kepercayaan dan dukungan masyarakat, maupun kepercayaan investor dengan investasi yang akan masuk ke daerah.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline