Lihat ke Halaman Asli

Cerita Ibu: Pengalaman Melahirkan dengan BPJS Kesehatan

Diperbarui: 5 Agustus 2022   18:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Pada Februari 2022 kemarin, saya melahirkan anak pertama saya secara caesar dengan di-cover BPJS Kesehatan. Stelah sharing-sharing sama temen-temen, ternyata banyak juga yang masih bingung kalau mau melahirkan dengan BPJS Kesehatan. 

Banyak banget yang masih menganggap bahwa operasi caesar mahal banget. Belum lagi biaya kamar, dll. Oleh karena itu, saya mau cerita sedikit soal pengalaman saya melahirkan dengan BPJS Kesehatan di rumah sakit.

Awalnya, BPJS Kesehatan saya faskes 1-nya di suatu klinik di Jakarta Timur. Lalu saya pindah ke puskesmas di Kab. Bogor karena saya pindah rumah. Senangnya, biaya kontrol bidan gratis. Kalau USG bayar 50.000 dan hanya tersedia di hari tertentu.

FYI, puskemas hanya bisa memberikan 3 kali jatah rujukan untuk kontrol ke rumah sakit. Dan kalau Ibu mau lahiran normal dengan menggunakan BPJS Kesehatan, ya mesti di puskesmas. Kecuali kalau Ibu ada keluhan, bidan di puskesmas akan langsung kasih rujukan. Nanti di RS kan diliat, apa oke untuk lahiran di puskesmas, atau bagaimana.

Lalu suatu hari, saya dengar kalau mata dengan minus tinggi, riskan untuk lahiran normal. Akhirnya, saya bilang ke bidan soal kondisi mata saya. Kiri -4.5, kanan -5. Bidan bilang gak berani kalau lahiran normal. Saat itu juga saya langsung dikasih surat rujukan. Jujur agak bingung, padahal kacamata saya gede dan tebel banget. Hihihi. Mungkin kalo waktu itu saya gak dapet cerita dari temen saya, bablas aja lahiran normal.

Setelah itu, saya ke rumah sakit. Di rumah sakit, pada kunjungan pertama, dokter kandungan kasih lagi surat rujukan ke dokter mata dan surat rujukan untuk datang kembali bulan depannya. Walaupun menurut dokter mata 'retina saya cukup kuat untuk mengejan saat lahiran normal', dokter kandungan saya tetap merekomendasikan operasi caesar karena saya juga punya ambeyen yang cukup parah.

Untuk biaya dokter mata dan kontrol dokter kandungan selanjutnya sudah di-cover BPJS karena sudah pernah dirujuk oleh faskes tingkat 1. Dan jangan lupa juga bahwa surat rujukan dari faskes 1 itu berlaku untuk 3 bulan, ya. Setelah lewat 3 bulan, kita kudu balik ke faskes tingkat 1 untuk minta surat rujukan lagi.

Akhirnya, saya pun melahirkan secara operasi dengan dicover BPJS karena ambeyen. Jangan ketawa!

QnA

Jadi, kalau punya BPJS Kesehatan, gak bisa lahiran normal di RS?

* Bisa. Tergantung faskes 1 nya gimana, ada fasilitas melahirkan atau tidak.

* Bisa. Ada temen saya, karna sudah keluar flek dan darah, masuk IGD. Lalu melahirkan secara normal dengan dicover BPJS.

Kalo punya ambeyen, gak bisa lahiran normal?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline