Lihat ke Halaman Asli

Badruz Zaman

Penghobi olah huruf A s.d. Z

Temanggal, Deklarasikan Diri sebagai Desa Pengawasan

Diperbarui: 14 Oktober 2021   09:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dokpri

CatatanBadruz - 'Kami masyarakat desa Temanggal kecamatan Adimulyo berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan Pemilu dan Pilkada'. 

Begitulah bunyi salah satu kalimat deklarasi masyarakat desa Temanggal setelah sebelumnya mengucapkan kalimat-kalimat komitmen taat dan menjunjung tinggi Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan menjaga keutuhan NKRI serta membangun demokrasi yang bersih, tertib, aman, damai, jujur dan bermartabat.

Dengan nada keras dan kompak masyarakat desa Temanggal mendeklarasikan diri sebagai desa pengawasan Pemilu pada Rabu, 13 Oktober 2021 di Rumah Organik yang terletak di desa Adikarto Adimulyo. 

Deklarasi dipimpin oleh kepala desa Temanggal Ahmad Mujaki bersama perwakilan unsur masyarakat sebanyak 20 orang. Ahmad Mujaki memilih peserta dengan komposisi variatif lengkap. Ada perangkat, BPD, PKK, petani, buruh, tokoh agama dan pemuda, tegas Mujaki.

Mujaki berharap kedatangan Bawaslu dapat mendorong masyarakat desa Temanggal dalam membangun bangsa dan negara melalui kesadaran politik yang tinggi. 

Peserta terundang hari ini lebih banyak didominasi generasi muda karena untuk meneruskan yang senior di desa. Sehingga nanti ketika waktunya tiba memimpin, generasi sekarang sudah siap dengan pengetahuan yang mumpuni termasuk pengetahuan demokrasi dan Pemilu bermula dari kesiapan kita menjadi desa pengawasan yang dibentuk Bawaslu, harap mujaki.

Desa Temanggal kecamatan Adimulyo Kebumen menyusul menjadi desa pengawasan Pemilu. Desa Temanggal merupakan desa pengawasan Pemilu ke 3 yang dibentuk oleh Bawaslu Kebumen ditahun 2021. 

Atau desa pengawasan ke 6 setelah Bawaslu membentuk 3 desa pengawasan di tahun 2020 silam yaitu desa Padureso kecamatan Padureso, desa Kedungbulus Prembun, desa Ngasinan Mirit. 

Sebelum desa Temanggal, di tahun 2021 ini telah terbentuk desa Pengawasan yaitu desa Ayamputih Buluspesantren dan desa Tegalrejo Poncowarno. Bawaslu masih akan membentuk desa pengawasan satu lagi. Sehingga sampai akhir tahun 2021 ini total desa pengawasan sebanyak 7 desa.

Disamping desa pengawasan, Bawaslu telah membentuk 8 desa Anti Politik uang. Total hingga akhir tahun 2021 ini terdapat 15 desa mitra Bawaslu yaitu 7 desa pengawasan dan 8 desa anti politik uang. 

Desa anti politik uang yang telah dibentuk Bawaslu adalah desa Tersobo (2019), desa Pandansari Sruweng, desa Tambaksari Kuwarasan, desa Mergosono Buayan (2020), desa Jatimulyo Alian, desa Jatimulyo Petanahan, desa Banioro Krangsambung dan desa Sadangkulon Sadang (2021).

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline