Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Amicus Curiae, Ketika Menteri UMKM Menangis di Pengadilan

Diperbarui: 19 Mei 2025   10:00

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri UMKM Maman AbdurrahmanFoto: KEMENTERIAN UMKM RI, dimuat rm.id

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mungkin tidak begitu banyak kiprahnya diberitakan media massa. Tak heran, sebagian orang tidak tahu secara spontan siapa Menteri UMKM.

Bahkan, barangkali banyak juga pelaku UMKM yang tidak tahu bahwa dukungan dan pembinaan terhadap perkembangan usaha mereka, sekarang dikomandoi oleh Maman Abdurrahman.

Memang, menteri asal Kalimantan Barat dan sangat hobi main billiard itu tak begitu gembar gembor di media sosial. Prinsipnya yang penting bekerja dengan sebaik-baiknya meskipun tidak diliput jurnalis.

Tapi, baru-baru ini ada kejadian yang langka yang sengaja dilakukan oleh Menteri UMKM. Kejadian ini diberitakan oleh sejumlah media, khususnya televisi dan media daring.

Disebut sebagai kejadian langka karena Maman Abdurrahman menangis di depan umum. Lokasinya juga termasuk sakral, yakni di depan majelis hakim di pengadilan.

Maman Abdurrahman tampak terharu dan meneteskan air mata saat hadir di sidang kasus Toko Mama Khas Banjar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (14/5/2025), seperti diberitakan pontianak informasi.co.id (16/5/2025).

Maman Abdurrahman memberikan pandangan hukum sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk membela Firly Norachim, pemilik UMKM tersebut yang tengah menghadapi dakwaan pidana.

Dakwaan pidana tersebut terkait dengan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen, karena Firly tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa pada produknya.

Maman berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nurani dan cukup menerapkan sanksi administrasi atau mediasi saja, bukan hukuman pidana.

Alasan Maman karena kasus ini merupakan pelanggaran yang bersifat administratif yang tidak seharusnya berujung pada penjatuhan hukuman pidana.

“Saya berharap sanksi pidana dijadikan upaya terakhir bagi pengusaha mikro seperti Firly,” ujar Maman Abdurrahman dengan suara bergetar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline