Lihat ke Halaman Asli

Irwan Rinaldi Sikumbang

TERVERIFIKASI

Freelancer

Para Artis di Pusaran Kasus MeMiles, Tergiur atau Terjebak?

Diperbarui: 20 Januari 2020   08:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Tirto.id

Kasus aplikasi MeMiles agak "beruntung" karena tidak begitu menjadi pusat perhatian publik, karena pemberitaannya di media massa bersamaan dengan pengungkapan kasus yang menimpa perusahaan asuransi Jiwasraya dan diduga juga menimpa Asabri.

Padahal kalau dicermati, ada hal yang menarik untuk dijadikan pelajaran dari kasus MeMiles. Meskipun pers menulisnya sebagai kasus investasi bodong, tapi kalau pun betul begitu, modusnya berbeda dengan investasi bodong yang pernah muncul sebelumnya.

Makanya pengelola aplikasi MeMiles membantah bila jenis usahanya disebut investasi. Namun usaha yang bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Bahkan seperti yang diberitakan kompas.com (16/1/2020), para anggota MeMiles menolak pemblokiran aplikasinya. MeMiles adalah buatan anak bangsa yang harusnya diapresiasi negara, kata seorang anggotanya.

Secara lebih rinci, MeMiles menjelaskan bahwa mereka memadukan tiga jenis bisnis yang tertulis di situs resminya, yakni advertising, market place, dan traveling. Slot iklan dijual kepada anggota yang telah melakukan top up.

Tapi memang menjadi hal yang tidak logis, kalau anggota yang memasukkan uang dalam jumlah yang relatif kecil, sekian ratus ribu rupiah atau sekian juta rupiah, lalu diiming-imingi bonus yang besar.

Ada yang berupa hadiah sepeda motor, mobil, tiket jalan-jalan ke luar negeri, sampai berlibur dengan kapal pesiar. Tidak tanggung-tanggung, aplikasi ini mencapai omzet lebih kurang Rp 750 miliar dari sekitar 240.000 anggota.

Dalam praktiknya, bukan slot iklan yang membuat anggota tergiur, tapi iming-iming dari hadiah itu tadi, karena melakukan top up.

"Bagaimana mungkin kita baru setor dana top up Rp 300.000, empat sampai lima bulan kemudian dapat mobil Pajero seharga Rp 500 juta?" ujar Tongam L Tobing  dari Satgas Waspada Investasi (tirto.id, 16/1/2020).

Keterlibatan sejumlah artis nasional dalam MeMiles, tentu menjadi daya tarik tersendiri pula dalam kasus ini. Ada nama penyanyi Eka Deli, Ello, Mulan Jameela, dan Judika, yang dipanggil memberikan kesaksian oleh pihak kepolisian Jawa Timur, tempat kasus ini terjadi.

Dari berita yang ditayangkan salah satu stasiun televisi,  diketahui bahwa ada artis yang menyerahkan mobil yang diterimanya sebagai hadiah untuk disita pihak kepolisian.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline