Bandar Lampung -- Dua penyuluh agama Islam dari Kabupaten Way Kanan, M. Ali dan Hidayat, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penais Zawa) yang diselenggarakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung. Selasa, 22 Juli 2025.
M. Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Penyuluh (Kapokjaluh) Provinsi Lampung, dan Hidayat, Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Way Kanan, hadir sebagai representasi penting dari komunitas penyuluh di Bumi Ramik Ragom ini.
Rakor tersebut merupakan agenda yang bertujuan untuk menyelaraskan program kerja, mengevaluasi capaian, serta merumuskan strategi peningkatan kualitas pelayanan bidang penerangan agama Islam dan optimalisasi pengelolaan zakat serta wakaf di seluruh Provinsi Lampung.
Kehadiran para penyuluh, khususnya dari tingkat kabupaten ini menjadi krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan program yang dirumuskan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan. Tak hanya itu, kegiatan rakor ini juga membahas laporan Kerja Masing-masing PD IPARI Se Provinsi lampung.
Koordinator Tim Penyuluh Agama Provinsi Lampung Hj. Halimatus Sa'diyah mewakili Kabid Penaiz menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai ruang strategis untuk mendengar langsung perkembangan regulasi, berbagi praktik baik, serta membangun komitmen bersama untuk penyuluhan agama Islam yang lebih bermakna dan berdampak.
"Rakor ini bukan sekadar forum laporan dan informasi, melainkan titik temu semangat kita untuk terus memperbaiki, melayani, dan menginspirasi umat. Penyuluh harus hadir sebagai agen perubahan yang mencerahkan,"paparnya.
Sementara, M. Ali dan Hidayat memberikan masukan konstruktif. Mereka mengatakan bahwa Peran penyuluh sangat vital dalam memberikan edukasi keagamaan, membimbing masyarakat, serta mendorong partisipasi aktif dalam kegiatan keagamaan dan sosial.
"Pertemuan ini juga menjadi ajang bagi para penyuluh untuk saling bertukar informasi dan pengalaman terbaik dalam menghadapi berbagai tantangan di tengah masyarakat. Diharapkan hasil dari rakor ini akan semakin memperkuat sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung dengan para penyuluh di daerah dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan beragama masyarakat," Ujar M.Ali terpisah yang di Amini Hidayat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI