Lihat ke Halaman Asli

Ada Apa Dengan Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun

Diperbarui: 15 Mei 2025   17:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Advokasi Marbun, Donald Marbun / 

Kuasa hukum keluarga Iptu Tomi Marbun, Donald Marbun mengatakan, kasus hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, Iptu Tomi Marbun saat menjalani tugas negara mengundang tanda tanya.

Hal itu membuat Donald menjadi bertanya-tanya, ada apa sebenarnya dibalik kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun.

Apalagi dalam kasus ini, hilangnya Iptu Tomi Marbun seperti sebuah misteri dengan sejumlah kejanggalan yang menjadi teka-teki, mulai dari kesaksian yang berbeda-beda, tidak adanya tim pencarian yang terjun ke lokasi hingga aktivitas tim pencarian yang diberhentikan.

"Saksi menerangkan kalau Iptu Tomi Marbun mengenakan rompi dan membawa dua pucuk senjata saat akan menyebarang. Kalau memang Iptu Tomi Marbun hilang seharusnya pistol dan rompi itu juga ikut hilang. Tapi ini kembali," kata Donald Marbun di Mabes Polri, Kamis (14/5/2025).

"Selain itu handphone, celana dalam dan pakaian Resmob juga kembali, ini ada apa dibalik hilangnya Iptu Tomi Marbun ini, ada apa ini ditubuh Polri, kenapa sedemikian rapinya menyembunyikan kejanggalan-kejanggalan ini, padahal ini yang seharusnya diungkapkan oleh Polri," sambung Donald.

Donald juga menyayangkan, sikap dan langkah Polri yang diduga seperti mengabaikan sejumlah laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga dalam kasus hilangnya Iptu Tomi Marbun.

"Kami membuat laporan kepada Div Propam hingga Kabag Ops tapi sampai hari ini laporan kami yang sudah berlangsung 2 bulan, satupun laporan kami terhadap tim yang melakukan operasi tidak ada yang dilakukan pemeriksaan. Bahkan laporan kami kepada Kabareskrim terhadap Kapolres Teluk Bintuni dan Kabag Ops sampai hari ini tidak ada tindak lanjut karena di disposisikan kepada Kapolda Papua," ungkap Donald.

"Termasuk juga permintaan rekomendasi dan perintah dari Komisi III DPR RI untuk untuk membentuk tim pencari fakta, namun sampai hari ini tidak dikerjakan," jelasnya.

Selain itu, Donald juga membeberkan sejumlah informasi dari seorang saksi yang ikut dalam satuan tim pencarian tahap ketiga, bahwa proses pencarian tidak pernah dilakukan dilokasi hilangnya Iptu Tomi Marbun.

"Pada tim pencarian tahap 3, menurut informasi dari saksi kami, bahwa tim yang dibentuk berjumlah 500 orang itu tidak pernah melakukan pencarian dan penyisiran di lokasi hilangnya itu Tommy Marbun. Namun pencarian justru dilakukan sejauh 8 KM dari titik yang seharusnya dilakukan operasi pencarian," beber Donald.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline