Lihat ke Halaman Asli

Hyasint Asalang

Pergo et Perago

Indonesia: Negara Garam yang "Mengemis" Garam

Diperbarui: 28 Juni 2019   11:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Indonesia sedang "dilema" soal garam. Sebagai Negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia masih harus mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Tapi apa boleh buat? Negara kita belum kaya akan garam yang berkualitas. Kita pun harus mengakui keunggulan produksi negara lain yang lebih efisien menghasilkan garam berkualitas. 

Di samping karena mempunyai tambang garam dengan lokasi yang strategis terbentuk secara alami -- yang memiliki produksi garam hingga puluhan bahkan ratusan tahun ke depan -- mereka juga memiliki teknologi yang menjadikan segala sesuatu menjadi lebih mudah. 

Sedangkan di Indonesia, para petani garam harus menambang garam di pesisir pantai melalui cara penguapan air laut. Itu pun belum terhitung dengan musim hujan dan intensitas cahaya matahari yang cukup untuk penguapannya. Akibatnya kuantitas dan kualitas garam Indonesia masih belum memadai.

Sulitnya Menangkis Kualitas Impor Garam

Ketersediaan bahan baku menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang keberlanjutan produksi dan investor di sektor ekonomi. Garam merupakan salah satu komoditas strategis dan kebutuhan pokok yang memiliki peranan penting dalam dunia pangan dan industri. 

Garam hampir dikonsumsi semua orang dan digunakan sebagai zat yodium. Maka, industri penggaraman merupakan industri yang strategis dan terus berkembang.

Namun, produksi garam haruslah berkualitas. Untuk garam industri kimia (obat, pangan, kosmetik) kualitas minimal garam sangat bersih adalah kandungan kimia NaCl di atas 97 dan magnesium yang lebih rendah. 

Hanya daerah pantai tertentu saja yang mampu menghasilkan garam kualitas tersebut dan murni karena faktor alam. Pun demikian dengan keamanan produk pangan, industri juga mensyaratkan garam industri memiliki batas maksimal kandungan logam berat seperti kalsium dan magnesium yang tidak melebihi 400 ppm untuk industri aneka pangan. 

Konsekuensinya jelas, Indonesia harus (lagi) mengimpor garam dari luar negeri. Import garam menjadi pilihan untuk menjaga ketersediaan garam dalam negeri untuk kebutuhan industri maupun konsumsi.

Kualitas garam petani garam sejauh ini baru memenuhi kualitas garam konsumsi dan belum memenuhi kualitas garam industri. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti juga mengakui bahwa impor garam adalah jalan terbaik memenuhi kebutuhan garam Nasional. 

Selain karena harganya murah, kualitas garam impor pun sesuai dengan permintaan pada sektor industri. Meskipun ada cita-cita mulia dengan menjadi negara swasembada garam pada tahun 2021, namun hingga saat ini kita masih belum beranjak dari persoalan penggarapan lahan dan minimnya teknologi dan pembinaan kepada petani garam.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline