Lihat ke Halaman Asli

Jaga Kualitas Pelaksanaan Anggaran, Rupbasan Cilacap Lakukan Penyusunan RPD

Diperbarui: 3 April 2024   10:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Humas Rupbasan Cilacap

CILACAP -- Memasuki triwulan II tahun 2024, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Hukum dan HAM melakukan penyusunan rencana penarikan dana (RPD). Selasa (02/04/2024), UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Kumham Jawa Tengah berkesempatan untuk melakukan audiensi dengan Tim Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham secara daring. Rupbasan Kelas II Cilacap diwakili oleh Pengelola Keuangan, Realino CP.

Staf Biro Keuangan Setjen Kemenkumham, Mohammad Saparudin melakukan penelitian terhadap rencana penarikan dana yang telah disusun oleh Satuan Kerja secara sampling. Adapun satuan kerja yang dijadikan sampel diantaraya adalah, Rupbasan Purbalingga, BHP Semarang, Rutan Purworejo dan beberapa satker lainnya.

"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyusunan RPD triwulan II ini bapak dan ibu semua. Yang pertama adalah kita harus menyesuaikan realisasi Januari sampai dengan Maret terlebih dahulu, yang tercantum pada RPD harus sesuai dengan realisasi real-nya," kata Saparudin.

"Selanjutnya baru RPD April sampai Juni di fix-kan dan jangan lupa gaji 13 ditaruh pada bulan Juni, untuk RPD bulan Juli sampai Desember belum fix tidak apa-apa" lanjutnya.

Selain itu, Saparudin juga meminta agar seluruh satuan kerja dapat selalu berkoordinasi dengan Kantor Wilayah agar realisasi di triwulan II dapat tercapai sesuai dengan rencana penarikan dana yang telah disusun. Tujuannya adalah, agar deviasi halaman III DIPA dapat dijaga agar nilai Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tetap maksimal.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline