Lihat ke Halaman Asli

RUPBASAN BANTUL

Rupbasan Kelas II Bantul

Kejaksaan Agung Ambil Alih 59 Rupbasan, Rupbasan Bantul Siap Sambut Era Baru Pengelolaan Basan Baran

Diperbarui: 22 Juli 2025   16:07

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

(Sumber: Humas Rupbasan Bantul)

Bantul, Selasa, 22 Juli 2025 -- Sebuah tonggak sejarah baru dalam penegakan hukum di Indonesia terukir hari ini. Kejaksaan Agung Republik Indonesia secara resmi menerima pengalihan pengelolaan tahap kedua atas 59 Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Peristiwa penting ini disaksikan langsung oleh jajaran Rupbasan Kelas II Bantul yang mengikuti kegiatan Serah Terima Pengalihan Pengelolaan Rupbasan secara daring via Zoom Meeting di ruang layanan Rupbasan Bantul.

Kesepakatan bersejarah ini diteken langsung oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin, dan Menteri Imipas, Agus Andrianto, di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan. Pengalihan ini bertujuan untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang lebih transparan, tertib, dan terintegrasi dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana, atau yang dikenal sebagai Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Basan Baran).

Dalam laporannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), Asep Kurnia, menyampaikan beberapa poin penting terkait pengalihan ini. Di antaranya adalah penugasan 709 Pegawai Negeri Sipil untuk bertugas di Rupbasan pada tahap kedua, serta penggunaan bersama bangunan perkantoran dan gudang Rupbasan sesuai kebutuhan. Finalisasi pengalihan SDM, perlengkapan, aset, anggaran, dan dokumen secara keseluruhan ditargetkan paling lambat 5 November 2025.

Menteri Imipas, Agus Andrianto, menyampaikan dukungannya penuh terhadap transfer pengelolaan Basan Baran kepada Kejaksaan Agung. "Langkah ini bukan sekadar pengalihan kewenangan administratif, melainkan bagian krusial dari strategi pemerintah yang lebih luas untuk memperkuat sistem peradilan pidana nasional," ujar Agus Andrianto, menegaskan harapannya agar transfer ini meningkatkan efektivitas dan optimalisasi pemulihan aset negara.

Senada dengan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kolaborasi yang terjalin. "Pengalihan pengelolaan Rubasan ini adalah langkah signifikan menuju sistem penegakan hukum yang lebih terintegrasi, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan," kata ST Burhanuddin, menekankan komitmen untuk mengelola setiap aset negara secara profesional melalui sinergi dengan berbagai lembaga penegak hukum.

Kepala Rupbasan Kelas II Bantul, Setiyono, menyambut baik pengalihan ini. Ia menyatakan kesiapan Rupbasan Bantul untuk menghadapi era baru pengelolaan Basan Baran di bawah koordinasi Kejaksaan. "Kami siap mendukung penuh transisi ini demi terwujudnya pengelolaan Basan Baran yang lebih transparan, tertib, dan akuntabel sesuai dengan tujuan kegiatan ini," ujar Setiyono, menunjukkan komitmen jajarannya.

Kegiatan serah terima yang diikuti oleh Karupbasan Kelas II Bantul dan jajarannya serta berbagai instansi dari Kejaksaan dan Imipas se-Indonesia berjalan dengan lancar. Diharapkan, dengan pengalihan ini, pengelolaan Basan Baran di seluruh Indonesia, termasuk di Rupbasan Kelas II Bantul, akan semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan tindak pidana serta pemulihan aset negara.(sam)

(Sumber: Humas Rupbasan Bantul)

 

#Imipas
#Rupbasan
Rupbasan Kelas II Bantul
Rupbasan Bantul
Kanwil Ditjenpas DIY

Follow me at:
Website: https://rupbasanbantul.kemenkumham.go.id
Facebook: rupbasanbantul01
Twitter: rupbasan_bantul
Instagram: rupbasanbantul
Email: rpbsn.bantul@kemenkumham.go.id

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline