Meulaboh - Upaya peningkatan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta wujud keseriusan dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar) terus dilakukan dengan menggelar razia rutin kamar hunian warga binaan, Rabu (25/5/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin pertama yang menekankan pemberantasan narkoba dan penipuan di dalam lapas dan rutan.
Dipimpin langsung Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi dalam arahan nya menyampaikan agar kegiatan penggeledahan blok hunian dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur dan tetap menghormati hak-hak Warga Binaan.
(sumber : humas lapas meulaboh)
"Sejalan dengan perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya terhadap program zero handphone dan narkoba maka mewajibkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanaan penggeledahan secara berkala" tegas Kalapas.
Kegiatan penggeledahan di awali dengan apel kesiapan petugas, kemudian membagi petugas menjadi 3 (tiga) tim guna menyisir blok / kamar hunian yang di sinyalir kuat berpotensi menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban instansi.
(sumber : humas lapas meulaboh)
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 2 (dua) charger, 1 (satu) sendok besi, silet dan gagang pasta gigi yang telah di tempelkan pisau silet di ujungnya.
Kalapas berharap melalui kegiatan penggeledahan ini akan mewujudkan situasi lembaga yang tetap aman, nyaman, mewujudkan pola hidup Warga Binaan yang sehat tanpa narkoba serta menjadi bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam menjaga integritas dan profesionalisme.
(sumber : humas lapas meulaboh)