Lihat ke Halaman Asli

Kanwil Ditjenpas DK Jakarta

Kanwil Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta

Kanwil DITJENPAS DK Jakarta pindahkan 41 warga binaan ke Nusakembangan

Diperbarui: 13 Oktober 2025   20:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kepala Kantor Wilayah DITJENPAS DK Jakarta Monitoring langsung pemindahan 41 warga binaan

Jakarta - Sebanyak 41 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Lapas Narkotika Kelas II A Jakarta dipindahkan ke sejumlah Lembaga Pemasyarakatan Super Maximum Security di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Senin pagi (13/10).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pemasyarakatan dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Untuk  15 WBP dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar, kemudian 5 WBP  dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Pasir Putih, lalu untuk 8 WBP  dipindahkan ke Lapas Maximum Security Besi, kemudian untuk 12 WBP dipindahkan ke Lapas Ngaseman, dan serta  1 WBP dipindahkan ke Lapas Permisan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan DK Jakarta, Heri Azhari, menyampaikan bahwa proses pemindahan berjalan lancar dan aman. Kegiatan ini juga melibatkan Kerjasama antar instansi termasuk didalamnya dengan pegawai Ditjenpas  di wilayah Daerah Khusus Jakarta, gabungan personel dari Brimob serta dari personal yang berasal Polda Metro Jaya dan beberapa petugas gabungan lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline