Lihat ke Halaman Asli

Harniii

Mahasiswi

Laporan dan proses pembayaran Zakat Fitrah di Kelurahan Atula Masjid Jami Nurul Yaqin Pada Bulan Ramadhan 1446 H/2025 M

Diperbarui: 4 April 2025   08:44

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masjid Jami' Nurul Yaqin

Laporan Pembayaran Zakat dan Infaq
Masjid Jami' Nurul Yaqin
Pada bulan Ramadhan ini, keluarga kami yang terdiri dari 5 orang telah menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah dan memberikan infaq dengan rincian sebagai berikut:
* Zakat Fitrah: 3,5 liter beras per orang
* Total Zakat Fitrah Keluarga: 17,5 liter 
* Infaq : Rp10.000 per orang
* Jumlah Infaq Keluarga : Rp50.000
* Jika diuangkan, total zakat dan infaq per orang: Rp52.000
* Jika diuangkan, total zakat dan infaq keluarga: Rp260.000
Rekapitulasi Zakat dan Infaq Masjid Jami' Nurul Yaqin
Pada hari ke-25 Ramadhan, total zakat dan infaq yang telah terkumpul adalah:
* Zakat Fitrah: 11 karung beras (diperkirakan sebanyak 1.650 liter)
* Jumlah Uang Zakat: Rp4.436.000
* Total Infaq: Rp3.858.000
Panitia Pengelola Zakat Fitrah Masjid Jami' Nurul Yaqin
* Pemimpin: Imam Muhammad Natsir
* Sekretaris: Alimuddin, SE
* Bendahara: Drs. Ambo Asse, S.Pd.
* Penanggung Jawab: Lurah Atula, Laode Mussalat, S.Sos., MAP

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline