Lihat ke Halaman Asli

anton sb

biasa yang terbiasa

Keringanan Pajak Mobil Listrik Hanya untuk Kalangan Berduit?

Diperbarui: 12 September 2019   15:52

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

otomotif.kompas.com

Mobil listrik bukan hal baru bagi Indonesia, namun kesiapan pemerintah dan upaya dalam memperbanyak jumlah kendaraan listrik di Indonesia mulai serius digalangkan. Bulan Agustus lalu  Presiden Jokowi mencetuskan peraturan presiden untuk mempercepat proses ekosisitem kendaraan yang digadang ramah lingkungan yaitu kendaraan bermotor menggunakan daya batrai atau lebih dikenal dengan program mobil listrik.

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 menjadi babak baru dimualinya keseriusan pemerintah akan kendaraan bermotor berdaya listrik ini. Pasal-pasal yang tercantum pada peraturan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pelaku industri otomotif  untuk fokus pengembangan kendaraan yang lebih bersahabat dengan alam. Sehingga ekosistem kendaraan terutama di kota besar bisa didominasi oleh kendaraan bermotor berdaya batrai ini.

Keseriusan pemerintah dengan diterbitkanya regulasi mempermudah industri otomotif berdaya listrik ini mulai dicermati oleh kementerian terkait, salah satunya Kementerian Keuangan, yang terlibat mengatur pajak kendaraan. Di ajang GIIAS 2019 Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan sinyal akan keringanan pajak yang akan dinikmati pengguna kendaran listrik, dikutip dari kanal CNBC Indonesia Pemerintah kan memberi keringanan Pajak kendaraan bermotor berdaya listrik.

Harga mobil listrik yang mahal memang hanya bisa dinikmati oleh kaum berduit saja, memberi kemudahan regulasi bagi mobil listrik oleh pemerintah menjadi angin segar pecinta otomotif . regulasi tersebut diharapkan membawa dampak penurunan harga mobil listrik sehingga masyarakat merasa mampu untuk membelinya dengan harga yang bersaing dengan mobil berbahan bakar fosil. Jika melihat harga mobil listrik dunia memiliki harga mulai 400 jutaan, seperti produk baru pabrikan Jepang Honda dengan mobil E nya, Nissan dengan merek  Nissan LEAF. Bahkan pabrikan Tiongkok Glory E3 yang memamerkan produknya di ajang GIIAS 2019 disinyalir memiliki harga yang lebih kompetitif lagi. Regulasi Pemerintah tersebut, jika serius dijalankan akan merubah asumsi masyarakat tentang mobil listrik yang hanya dinikmati oleh kalangan berduit.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline