Lihat ke Halaman Asli

FSP FARKES KSPI

(FSP FARKES R - KSPI) Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan yang berafiliasi nasional ke Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI)

FARKES KSPI Hadiri Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Bekasi Islamic Center

Diperbarui: 6 Oktober 2025   21:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Sekjen FARKES KSPI, Siswo Darsono bersama pengurus DPC FSP FARKES KSPI Kab/Kota Bekasi (foto. ist)

FARKES KSPI Hadiri Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di Bekasi Islamic Center

Bekasi, 6 Oktober 2025 --- Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP FARKES KSPI) menghadiri undangan dari Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Kemnaker RI) dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 bertema "Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja", yang diselenggarakan di Aula H. Dede Satibi Lt.2, Bekasi Islamic Center.

FSP FARKES KSPI mengirimkan lima kader terbaiknya untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini sebagai bentuk komitmen organisasi dalam mendorong peningkatan pemahaman dan penerapan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor farmasi, rumah sakit, jamu, kosmetik, dan industri kesehatan lainnya.


Kegiatan dibuka oleh Drs. Muhamad Idham, M.K.K.K., Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, dan menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, di antaranya Indra, S.H., M.H. (Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI), Erian Sutantio, S.T., M.K.K.K., M.T., serta Ika Sri Wulandari, S.T., MKM.

Foto bersama seluruh peserta dan narasumber (foto. ist)


Dalam kegiatan tersebut, pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI menyampaikan pentingnya penerapan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai instrumen utama untuk memastikan keselamatan tenaga kerja dan mencegah terjadinya kecelakaan di tempat kerja. SMK3 menjadi bagian integral dari sistem manajemen perusahaan yang harus diimplementasikan secara berkelanjutan dan terukur.


FSP FARKES KSPI menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci dalam mewujudkan budaya K3 di lingkungan kerja. K3 bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak dasar pekerja untuk mendapatkan perlindungan yang menyeluruh.

"Kami dari FSP FARKES KSPI menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Penerapan K3 dan SMK3 harus menjadi budaya kerja bersama di setiap tempat kerja. Dengan memahami dan menerapkan prinsip-prinsip K3, kita dapat menekan angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesejahteraan pekerja," ujar Siswo Darsono, Wakil Sekretaris Jenderal FSP FARKES KSPI.

Partisipasi aktif FSP FARKES KSPI dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen federasi untuk terus berperan dalam mendorong implementasi SMK3 di seluruh sektor industri, terutama sektor farmasi dan kesehatan, demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.

#FSPFARKESKSPI #KSPI #KemnakerRI #K3 #SMK3 #SerikatPekerja #KeselamatanKerja

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline