Kebudayaan adalah segala sesuatu yang diciptakan oleh akal budi manusia yang telah menjadi kebiasaan dan dilaksanakan secara turun-temurun. Di Indonesia, kebudayaan di tiap daerahnya berbeda-beda. Kebudayaan Indonesia tiap waktu ke waktu selalu mengalami perubahan, perubahan ini terjadi karena faktor masyarakat yang memang menginginkan perubahan dan perubahan kebudayaan terjadi sangat pesat yaitu karena masuknya unsur-unsur globalisasi ke dalam kebudayaan Indonesia. Unsur globalisasi ini masuk tak terkendali hingga mulai merasuki kebudayaan Indonesia yang merupakan kebudayaan lokal di tiap-tiap daerah di Indonesia.
Pola hidup masyarakat masa kini dengan masa dahulu berbeda hal ini juga dampak arus sehingga perlu penanganan yang lebih baik. Dampak lain dari globalisasi yaitu berkembangnya teknologi-teknologi canggih yang sangat membantu manusia namun juga dapat merusak mental dan moral generasi muda. Contoh singkat pada masyarakat lokal yang dahulunya menjunjung tinggi budaya ramah tamah ketika berpapasan dengan orang lain mulai berkurang, generasi sekarang lebih banyak berinteraksi di dunia maya ketimbang berinteraksi secara langsung, sehingga sikap ramah tamah yang ada perlahan lenyap dan mulai tergantikan oleh sikap individualisme, dimana sifat individualisme ini bukanlah kebudayaan asli Indonesia, tetapi merupakan kebudayaan asing.
Melihat kenyataan bahwa masyarakat Indonesia khususnya generasi muda saat ini lebih memilih budaya asing yang mereka anggap lebih menarik, lebih unik dan lebih praktis, membuat kebudayaan lokal mulai memudar. Hal ini harus bisa dicegah agar budaya lokal tetap lestari dan tetap digunakan sampai kapanpun.
Koentjaraningrat (2015:146) mengemukakan bahwa kebudayaan diartikan sebagai keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu. Kebudayaan pada hakekatnya memiliki jiwa yang akan terus hidup, karena kebudayaan terus terbawa, mengalir, dan menjadi bagian dari diri manusia dalam kehidupannya. Kebudayaan akan terus hadir dan diciptakan dari tempat ke tempat, jiwa ke jiwa, individu ke individu dan dari waktu ke waktu. Maka dari itu, masyarakat harus tetap mengenal, memelihara, dan melestarikan kebudayaan yang dimiliki supaya tiap perubahan yang terjadi tidak menghilangkan karakter asli dari kebudayaan yang telah ada.
Di Minangkabau ada tradisi yang mulai ditinggalkan yakninya lalok di surau. Lalok di surau adalah kegiatan yang dilakukan oleh anak laki-laki si Minangkabau yang mengharuskan anak-anak tersebut untuk tidur di surau (mushalla/masjid kaum) bukan lagi tidur di rumah ibunya. Surau adalah lambang dari sikap religius, sopan antun serta kepatuhan generasi muda kepada Allah SWT. Bahkan, bisa dikatakan bahwa perkembangan anak-anak Minangkabau ditentukan dari banyaknya waktu yang mereka habiskan sebagai bagian hidupnya sehari-hari di Surau.
Dari aspek mental keagamaan, masyarakat tradisional Minangkabau terutama kaum laki-laki, fungsi Surau jauh lebih penting dalam membentuk karakter mereka di kemudian hari. Di Surau mereka tidak hanya tinggal atau tidur. Namun banyak kegiatan penting yang mereka lakukan di Surau. Seperti pembelajaran silat, adat istiadat, randai, menjiplak indang tambo yang dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan keagamaan seperti pembelajaran tarekat, pengajian, salat, salawat, dan lain-lain.
Karakter pembentukan Islam tradisional sebenarnya berangkat dari kegiatan tersebut. Bahkan dapat dikatakan bahwa fungsi dan peran Surau sangat besar bagi perkembangan generasi muda Minang di masa lalu. Sungguh, sangat ironis, ketika sistem pembelajaran seperti Surau yang sangat strategis ini mengalah pada perubahan. Pasalnya, Surau mewadahi seluruh proses regenerasi masyarakat Minangkabau, sesuatu yang sulit ditandingi oleh budaya manapun di dunia.
Kemudian adat budaya yang mengacu pada konsepsi alam sebagai guru yang melahirkan kearifan sehingga masyarakat Minangabau harus mengenal nan-ampek (kato mandaki, kato manurun, kato mandata dan kato malereang), merupakan bentuk kearifan yang diperoleh melalui pelatihan terpadu yang mengintegrasikan antara konsepsi ideologis dengan norma budaya dan praktis melalui lembaga seperti Surau.
Selain tradisi Minangkabau, sebenarnya masih ada banyak tradisi-tradisi di tiap daerah di Indonesia yang mulai memudar. Seperti masuknya budaya asing yaitu budaya berpakaian yang lebih mini dan terbuka yang dimana tidak sesuai dengan budaya Indonesia yang menganut nilai sopan santun dan ditunjang dengan mayoritas penduduknya beragama islam yag menjunjung tinggi cara berpakaian yang dapat menutup aurat. Budaya lokal juga dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman, selagi tidak meninggalkan ciri khas dari budaya mengidolakan. Kurangnya pembelajaran budaya merupakan salah satu sebab dari memudarnya budaya lokal bagi generasi muda.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI