A. Pendahuluan
Manusia secara alami adalah makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dan kebersamaan, mendorong terbentuknya kelompok sosial. Kelompok Sosial ini terbentuk karena adanya kepentingan yang sama, pertalian darah atau keturunan yang sama (Keturunan etnis seperti Batak, Minangkabau, Jawa, Sunda, Maluku, Arab, Papua, India dan sebagainya), dan adanya kesamaan daerah atau wilayah. Namun, hak tersebut dapat memicu Permasalahan Sosial akibat Pengelompokan Sosial.
B. Pokok Masalah
Permasalahan sosial akibat pengelompokan terjadi ketika ketidaksesuaian antara nilai, norma, dan kepentingan antarkelompok membahayakan keharmonisan masyarakat. Isu ini berakar pada dinamika psikologis dan sosiologis di mana loyalitas terhadap kelompok sendiri mulai mengikis empati terhadap kelompok lain.
Berikut hal yang menyebabkan masalah tersebut:
1. Prasangka, Stereotip, dan Diskriminasi
Prasangka adalah penilaian atau sikap negatif yang didasarkan pada asumsi tanpa pengetahuan yang memadai, dan diarahkan pada kelompok lain. Prasangka ini sering kali didukung oleh stereotip, yaitu pelabelan yang terlalu disederhanakan terhadap anggota kelompok tertentu.
Dampaknya yaitu: Ketika prasangka menjadi tindakan, ia disebut diskriminasi. Contohnya, Adanya penolakan mempekerjakan seseorang hanya karena latar belakang suku atau agama mereka, yang secara langsung melanggar nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.
2. Eksklusivisme dan Partikularisme
Eksklusivisme adalah pandangan yang cenderung memisahkan diri atau menutup diri dari masyarakat yang dianggap berada di luar kelompoknya dan mementingkan kelompok sendiri, sering kali disertai keyakinan bahwa kelompoknya adalah yang paling unggul.
Partikularisme adalah manifestasi dari eksklusivisme, yaitu sikap mementingkan kepentingan pribadi atau kelompoknya sendiri (misalnya keluarga atau suku) di atas kepentingan masyarakat luas atau negara.