Lihat ke Halaman Asli

Fathya An Nahla

UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Jurnal Peran Hak Kekayaan Intelektual pada Industri Pertahanan Di Indonesia

Diperbarui: 13 Desember 2024   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Review Jurnal

Judul Jurnal                 : Peran Hak Kekayaan Intelektual Pada Industri Pertahanan Di Indonesia

Penulis                        : Gema Permana Rahman, Irwan Triadi.

Volume & Halaman    : Vol 3, No.3 2023, 1-8

Jurnal                          : Ilmu Sosial dan Humaniora.

Tahun                          : 2023

Reviewer                     : Fathya An Nahla

Tanggal                       : 6 Desember 2024

 

Latar Belakang Penelitian

Penelitian ini berfokus pada peran penting Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dalam industri pertahanan di Indonesia. Latar belakang penelitian menguraikan pentingnya industri pertahanan yang strategis untuk menjaga kedaulatan negara dan memenuhi kebutuhan pertahanan nasional. Pentingnya HKI disorot dalam konteks transfer teknologi (ToT) dari negara pemilik teknologi ke Indonesia, yang memerlukan perlindungan hak-hak tersebut untuk memastikan kemandirian teknologi.

Tujuan Penelitian

  • Mengidentifikasi peran HKI dalam mendukung inovasi dan kemajuan teknologi di industri pertahanan.
  • Mengevaluasi dampak perlindungan HKI terhadap kemandirian dan daya saing industri pertahanan nasional.
  • Memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat meningkatkan efektivitas perlindungan HKI di sektor pertahanan.
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline