"Kalau blokade Gaza demi keamanan Israel, mengapa yang mati justru bayi, bukan tentara bersenjata?"
Tulisan ini menganalisis fenomena intersepsi Israel terhadap flotilla kemanusiaan ke Gaza, meskipun prosedur legal dan kemanusiaan telah dipatuhi.
Dalam perspektif perlawanan intelektual, tindakan ini dilihat sebagai upaya mempertahankan hegemoni ilegal blokade dan simbol kontrol total Israel atas penduduk Gaza.
Artikel ini juga mengkritisi narasi "keamanan" Israel sebagai instrumen pembenaran collective punishment, serta menawarkan paradigma baru: membongkar legitimasi moral blokade melalui strategi hukum, media, dan diplomasi publik.
Pendahuluan
Sejak 2007, blokade Gaza telah menjadi test case paling nyata dari benturan antara hukum internasional dan politik kekuatan.
Meski PBB dan organisasi kemanusiaan menyerukan penghentian blokade, Israel terus memperlakukan Gaza sebagai "entitas musuh kolektif."
Flotilla kemanusiaan---termasuk Sumud Global Flotilla---adalah bentuk perlawanan sipil global terhadap kejahatan kolektif ini.
Intersepsi Israel menandakan bukan sekadar operasi militer, tetapi operasi simbolik: mengubur legitimasi moral perlawanan sipil.
Metodologi
1.Analisis dokumen hukum internasional (Konvensi Jenewa IV, UNCLOS).