Lihat ke Halaman Asli

Fahmi Muhammad Dwi Hadi

Menjadi Manusia Ruang

Pada HUT LPDS ke-33 Media dan Disabilitas Jadi Sorotan

Diperbarui: 31 Juli 2021   17:04

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pada acara HUT LPDS yang ke - 33 yang dilangsungkan secara virtual pada (23/7/21). Acara ini dihadiri para tamu undangan jurnalis dari berbagai media yang menyuguhkan topik pembicaraan Media dan Disabilitas.

HUT Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) mengangkat topik pembicaraan Media dan Disabilitas. Lebih dari 200 partisipan turut menghadiri acara tersebut. Dengan menghadirkan beberapa pembicara dan narasumber yang ahli dalam bidangnya seperti Prof. DR. Ir. H. Mohammad NUH, D.E.A selaku Ketua Dewan Pers, lalu Harry Hikmat selaku Dirjen Rehabilitas Sosial yang menggantikan Menteri Sosial Tri Rismaharini berhalangan hadir lalu, Wili Yanto selaku SME Channel Specialist Galeri Indonesia blibli, Cheta Nilawaty selaku wartawan Tempo (disabilitas netra), Senny Marbun Ketua Umum Nasional Paralympic Committee of Indonesia (disabilitas fisik), serta Nicky Clara selaku Founder berdayabareng.com (disabilitas fisik).

Dalam webinar virtual ini menjadi salah satu implementasi untuk menghilangkan stigma negatif dan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Karena para penyandang disabilitas juga memiliki hak yang harus dipenuhi termasuk hak atas informasi. Pada pandemi Covid-19 seperti ini penyandang disabilitas termasuk rentan terpapar Covid-19 karena kondisi disabilitas serta bisa saja mengalami gangguan ketika yang bersangkutan tidak mendapatkan akses pelayanan informasi terkait virus Covid-19.

Mohammad Nuh menjelaskan mengapa pers harus memberikan perhatian khusus untuk masyarakat berkebutuhan khusus karena menurutnya pers sendiri memiliki daya jangkau dan dampak yang sangat besar, khususnya pada aspek edukasi, empati publik, dan empati politik.

"Berdasarkan survei hosik's pada tahun 2020 pengguna aktif sosial media Indonesia mencapai sekitar 160 juta, namun menurut data yang kami miliki, akses penyandang disabilitas yang dapat memanfaatkan internet itu hanya 8,5%", Ungkap Harry Hikmat.

Pada kesempatan ini, diharapkan juga untuk para jurnalis dan para agar mampu meningkatkarn kesadaran dan mampu menyuarakan kepedulian terhadap semua penyandang disabilitas karena sudah tertulis juga di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline