Lihat ke Halaman Asli

Remaja cerdas, Anti pinjol ilegal : ketika siswa SMP/MTs Bertanya, kak emang kita bisa kena?

Diperbarui: 2 Agustus 2025   22:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelaksanaan proker individu sosialisasi bahaya pinjaman online ilegal bagi remaja

Klaten -- Mahasiswi bernama Elly Setyawati, Program Studi Akuntansi, Universitas Slamet Riyadi Surakarta, telah melaksanakan program kerja individu dalam kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Tahun Ajaran 2024/2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari senin, 28 juli 2025 bertempat di MTS Qur'Aniy, Desa Demakijo, Kecamatan Karangnongko, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Program kerja ini mengangkat tema "Sosialisasi Bahaya Pinjaman Online Ilegal bagi Remaja SMP".
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh semakin maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang menyasar pengguna internet tanpa pandang usia, termasuk kalangan remaja. Meski secara hukum usia mereka belum layak mengajukan pinjaman karena belum memiliki KTP, kenyataannya banyak aplikasi ilegal yang tetap dapat diakses tanpa verifikasi identitas resmi.

Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan. Anak-anak usia SMP yang aktif menggunakan internet dan media sosial menjadi rentan menerima tawaran pinjaman instan melalui pesan WhatsApp, iklan pop-up, atau tautan mencurigakan di berbagai platform. Dengan iming-iming "langsung cair tanpa jaminan", mereka bisa tergoda untuk mencoba, tanpa menyadari bahwa itu bisa berdampak sangat buruk  mulai dari pencurian data, teror penagihan, hingga tekanan mental.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya menyampaikan materi seputar:

1. Apa Itu Pinjaman Online Ilegal?
Pinjaman online ilegal adalah layanan pinjam uang melalui aplikasi atau situs yang tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Mereka sering kali menghindari aturan hukum, tidak transparan soal bunga dan biaya, dan bisa menyalahgunakan data pribadi peminjam. Berbeda dengan pinjol legal, mereka tidak melalui proses seleksi yang ketat dan seringkali langsung mencairkan dana tanpa prosedur yang jelas.

2. Bahaya dan Dampak Pinjol Ilegal
Bahaya utama dari pinjol ilegal bukan hanya soal bunga yang sangat tinggi, tapi juga ancaman penyalahgunaan data pribadi. Banyak kasus peminjam yang diteror, dipermalukan di media sosial, bahkan diteror keluarganya karena gagal membayar. Tidak sedikit yang mengalami stres, depresi, dan trauma. Bahkan meskipun anak-anak belum meminjam, mereka bisa menjadi korban jika data mereka dimanfaatkan.

3. Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Peserta sosialisasi dikenalkan dengan tanda-tanda pinjol ilegal, seperti:
-Mengirim pesan promosi lewat WhatsApp atau SMS secara massal
-Tidak memiliki alamat kantor atau nomor layanan resmi
-Tidak terdaftar di situs resmi OJK
-Proses pencairan terlalu cepat dan tidak transparan
-Meminta akses ke galeri, kontak, dan lokasi pengguna

4. Cara Agar Tidak Terjebak
Saya sampaikan bahwa anak-anak harus kritis dan waspada ketika berselancar di internet. Jangan pernah sembarangan mengklik link yang mencurigakan, dan jangan mengisi data pribadi di situs/aplikasi yang tidak dikenal. Jika menerima tawaran pinjaman yang mencurigakan, segera laporkan ke orang tua atau guru.

5. Tips Menjaga Keamanan Data Pribadi Sejak Dini
Terakhir, saya menekankan pentingnya menjaga data pribadi seperti nama lengkap, alamat, nomor HP keluarga, dan foto. Jangan dibagikan sembarangan, apalagi di internet. Remaja harus tahu bahwa data pribadi adalah aset yang berharga dan bisa disalahgunakan jika tidak dijaga.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap para siswa MTS Qur'Aniy Desa Demakijo dapat lebih waspada terhadap segala bentuk tawaran pinjaman online yang beredar di sekitar mereka, terutama yang datang secara digital dan tidak resmi. Meskipun secara usia mereka belum bisa mengajukan pinjaman secara legal, namun mereka tetap rentan sebagai sasaran promosi dan penyalahgunaan data pribadi.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline