Lihat ke Halaman Asli

Kurikulum 2013

Diperbarui: 24 Juni 2015   07:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.(Sumber handout Diklat Online P4TK Matematika).

Kurikulum 2013 menekankan pada pendekatan ilmiah yang meliputi mengamati, menanya, menalar, mencoba untuk membentuk jaringan untuk semua mata pelajaran. Dengan pendekatan ilmiah materi juga dikaitkan dengan kehidupan dunia nyata sehingga materi lebih bermakana dan satu mata pelajaran dengan yang lain akan saling berkaitan.

Penilaian autentik merupakan pengukuran yang bermakna secara signifikan atas hasil belajar peserta didik untuk ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan. Dengan penilaian autentik maka penilaian tidak hanya terfokus pada tes saja tetapi juga dari unsur - unsur yang lain seperti kumpulan tugas siswa dan sikap .

Eko Budiana

no 45 Angkatan 1




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline