Lihat ke Halaman Asli

Duwi IkhsanDarmawan

Mahasiswa Pejuang

Mengenal Karakteristik Ekosistem Pesisir Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta

Diperbarui: 25 Maret 2020   21:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia. Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Pemerintah Umum, Indonesia memiliki 17.504 pulau dengan luas wilayah kurang lebih 1,904,569 km2. 

Menurut hasil penelitian oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang melibatkan Pusat Hidrografi dan Oseanografi (Pushidros) TNI Angkatan Laut dan Badan Informasi Geo Spasial (BIG) menunjukkan bahwa panjang garis pantai Indonesia tahun 2018 adalah 108.000 Km. 

Panjang garis pantai Indonesia merupakan terpanjang nomor dua di dunia setelah Kanada,yakni sepanjang 202.080 km. Luas laut teritorial Indonesia adalah 282.583 km2 dengan luas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yaitu 2.936.345 km2. 

Menjadi negara kepulauan terbesar dengan garis pantai yang panjang tentunya memiliki banyak keuntungan bagi Indonesia terutama pada ekosistem pesisirnya. 

Wilayah pesisir merupakan daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas ke arah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, dan perembesan air laut/intrusi, serta dicirikan oleh vegetasi yang khas, sedangkan batas ke arah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf), dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti pengundulan hutan dan pencemaran (Bengen, 2002). 

Pertumbuhan penduduk yang tinggi dan pesatnya kegiatan pembangunan di pesisir untuk berbagai peruntukan (permukiman, perikanan, pelabuhan, pariwisata, dan lain-lain) telah menyebabkan peningkatan tekanan ekologis terhadap ekosistem pesisir. 

Hal ini tentunya dapat mengancam keberadaan dan kelangsungan ekosistem dan sumberdaya pesisir, baik secara langsung (misalnya kegiatan konversi lahan) maupun tidak langsung (misalnya pencemaran oleh limbah berbagai kegiatan pembangunan).

Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY memiliki potensi sumberdaya pesisir yang begitu besar dengan karakteristik spasial yang berbeda-beda sesuai dengan bentang lahannya. 

Kondisi ini merupakan suatu potensi wilayah yang perlu dikembangkan. Pesisir Selatan DIY membentang dalam 3 wilayah kabupaten, mulai dari wilayah Kabupaten Kulonprogo, melewati wilayah Kabupaten Bantul sampai dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul. Karakteristik yang dimiliki masing-masing pesisir wilayah kabupaten memiliki ciri khas dan potensi yang berbeda-beda. 

Di tiga wilayah pesisir DIY, sebagian besar pesisirnya telah dikembangkan dan diperuntukkan bagi pengembangan wisata pantai, sedangkan aspek yang lainnya belum dikembangkan. 

Di wilayah Kabupaten Kulonprogo, potensi pasir besi belum dilakukan pengolahan maupun pengelolaan karena adanya hambatan yang berasal dari masyarakat yaitu penolakan kegiatan pertambangan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline