Harmonisasi Antar OPD Teknis dalam Pelayanan Terpadu: Studi Kolaborasi di Semarang
Uraian Tematik
Pelayanan perizinan sering kali melibatkan banyak instansi teknis (lingkungan hidup, bangunan, kesehatan, keamanan, penyediaan sarana prasarana). Tema ini membahas bagaimana kolaborasi antar OPD diatur agar PTSP benar-benar "satu pintu" bukan "banyak jendela".
1. Permasalahan ego sektoral dan silo birokrasi --- meskipun kantor fisik PTSP berada dalam satu atap, seringkali pemohon tetap harus ke instansi teknis untuk rekomendasi / validasi, sehingga proses menjadi terpecah ("banyak jendela"). Ombudsman pernah menyoroti fenomena ini dalam artikel "Potret Pelayanan Publik: Satu Pintu Namun Banyak Jendela."
2. Mekanisme koordinasi lintas OPD --- penggunaan sistem IT terpadu, protokol alur teknis, pemetaan dependensi izin, forum teknis koordinasi rutin, dan tim lintas OPD untuk menangani perizinan yang kompleks.
3. Contoh kolaborasi di Semarang
Kegiatan "Laris Manis" yang digagas DPMPTSP bekerja sama dengan Kemenag dan BBPOM untuk melayani pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan sertifikasi halal di satu tempat.
Layanan bersama Kemenag dan DPMPTSP dalam pembuatan NIB dan sertifikasi halal di Gedung Juang 45, membantu UMKM agar proses izin lebih cepat dan "satu atap."
Program L1ON antara DPMPTSP dan Dinas Kesehatan untuk mempercepat SIP tenaga kesehatan menjadi satu jam --- menunjukkan contoh konkret koordinasi teknis.
4. Tantangan harmonisasi --- perbedaan prioritas OPD, birokrasi interdipartamental, regulasi yang tidak sinkron, data yang belum terintegrasi, dan sengketa kewenangan.
5. Rekomendasi sistem integrasi --- penggunaan platform terpusat (misalnya sistem backoffice terpadu, API antar instansi), standar data terbuka, tim layanan terpadu, dan kesepakatan protokol teknis antar OPD.