Usulan DPR untuk melarang masyarakat memiliki dual account---baik itu akun media sosial ganda, rekening bank lebih dari satu, hingga akun game dan aplikasi digital lain---memunculkan kontroversi dan keresahan di tengah masyarakat. Di tengah banyaknya persoalan bangsa seperti korupsi, inflasi, dan akses pendidikan, justru ruang digital rakyat yang ingin diatur secara ketat. Pertanyaannya: mengapa DPR begitu sibuk mengurus hal yang bukan prioritas rakyat?
Antara Privasi, Kebutuhan, dan Kecurigaan
Di era digital, memiliki dua atau lebih akun adalah hal yang lazim dan sering kali sangat dibutuhkan. Seorang pekerja kreatif misalnya, kerap membedakan akun pribadi dan akun bisnis. Begitu pula pelajar dan mahasiswa yang memiliki akun berbeda untuk akademik dan hiburan. Bahkan banyak orang menggunakan akun cadangan untuk menjaga keamanan data pribadi mereka.
Lalu, apakah dengan memiliki dua akun berarti seseorang sedang menyembunyikan sesuatu? Kalau begitu logikanya, orang yang punya dua nomor HP juga harus dilarang. Atau lebih ekstrim lagi, punya dua email juga harus dianggap subversif?
Narasi kecurigaan yang dibangun melalui usulan ini seolah memperlihatkan bahwa rakyat tidak bisa dipercaya. Padahal, yang kerap menyalahgunakan kekuasaan bukan rakyat, tapi oknum pejabat yang justru punya banyak rekening siluman, akun palsu untuk menyebar propaganda, bahkan perusahaan boneka untuk korupsi dan pencucian uang.
Isu Nyata yang Harusnya Lebih Diprioritaskan
Jika DPR benar-benar ingin memperbaiki moral digital masyarakat, mengapa mereka tidak fokus pada edukasi literasi digital? Mengapa tidak memperkuat perlindungan data pribadi yang masih lemah? Mengapa tidak mengatur penyebaran hoaks dari buzzer politik yang nyata-nyata merusak demokrasi?
Rakyat tidak butuh larangan aneh. Rakyat butuh kebijakan yang menjawab kebutuhan mereka: harga pangan stabil, lapangan kerja tersedia, pendidikan terjangkau, dan hukum yang adil. Jangan sampai parlemen lebih sibuk menyentuh layar ponsel rakyat dibanding menyelesaikan masalah yang ada di depan mata.
Akhir Kata: Jangan Terlalu Masuk ke Dapur Digital Warga
Larangan dual account adalah bentuk intervensi yang tidak masuk akal dan melanggar kebebasan digital warga. Ruang digital adalah bagian dari ekspresi, kreativitas, bahkan penghidupan banyak orang. DPR seharusnya menjadi pelindung kebebasan warga, bukan sebaliknya: menjadi pengontrol yang menaruh curiga atas setiap aktivitas warganya.
Jika rakyat dilarang punya dua akun, maka rakyat juga berhak bertanya: berapa banyak 'akun' kekuasaan yang dimiliki oleh para e