Lihat ke Halaman Asli

Bakti Gunawan

Widyaiswara PPPPTK BBL

Pemanfaatan Aplikasi Sederhana sebagai Sarana Pembelajaran Daring di Tengah Kebijakan "Belajar di Rumah"

Diperbarui: 16 Juni 2021   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemanfaatan Aplikasi Sederhana sebagai Sarana Pembelajaran Daring di Tengah Kebijakan "Belajar di Rumah" (unsplash/annie-spratt)

"Belajar di rumah", kini merupakan satu isilah yang tidak lagi asing didengar walaupun istilah ini sepertinya belum pernah terpikirkan sebelumnya. 

Selama ini banyak pihak yang menganggap bahwa kegiatan belajar di rumah tidak efektif, namun di tengah-tengah situasi mewabahnya virus corona, seolah-olah semua melupakan seluruh kekhawatiran akan ketidak-efektifan tersebut.

Secara resmi, kebijakan belajar di rumah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 Perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Salah satu poinnya menyatakan bahwa khusus untuk daerah yang sudah terdampak Covid-19 berlaku ketentuan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa.

Baca juga : Pentingnya Peran Orang Tua dalam Memanajemen Belajar Anak pada Masa Pandemi

Sementara pegawai, guru dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja dari Rumah/BDR) melalui video conference, digital documents, dan sarana daring lainnya. 

Selanjutnya pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga menindaklanjutinya dengan surat edaran maupun instruksi gubernur/bupati/walikota.

Kebijakan-kebijakan tersebut di atas, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki satu pandangan yang sama tentang "belajar di rumah"

Istilah ini diartikan bahwa peserta didik tetap melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing. Belajar di rumah bukan berarti "libur". Untuk itu, dalam situasi seperti ini guru tidak terlepas tanggungjawabnya sebagai pendidik. 

Guru harus tetap melakukan pembimbingan belajar bagi peserta didiknya, walaupun harus dilakukan secara jarak jauh. Salah satu yang dapat dilakukan guru adalah mempersiapkan materi-materi pembelajaran maupun penugasan-penugasan yang dapat dipelajari secara daring oleh peserta didiknya.

Sebelumnya banyak guru yang fobia dan enggan dengan pembelajaran daring. Hal ini kiranya wajar karena pembelajaran tatap muka masih bisa dilaksanakan dalam kondisi normal dan tidak semua guru terbiasa dengan metode pembelajaran daring.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline