Mohon tunggu...
Bakti Gunawan
Bakti Gunawan Mohon Tunggu... Guru - Widyaiswara PPPPTK BBL

Berbagi itu membawa berkah

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pemanfaatan Aplikasi Sederhana sebagai Sarana Pembelajaran Daring di Tengah Kebijakan "Belajar di Rumah"

26 Maret 2020   09:52 Diperbarui: 16 Juni 2021   17:33 4785
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemanfaatan Aplikasi Sederhana sebagai Sarana Pembelajaran Daring di Tengah Kebijakan "Belajar di Rumah" (unsplash/annie-spratt)

"Belajar di rumah", kini merupakan satu isilah yang tidak lagi asing didengar walaupun istilah ini sepertinya belum pernah terpikirkan sebelumnya. 

Selama ini banyak pihak yang menganggap bahwa kegiatan belajar di rumah tidak efektif, namun di tengah-tengah situasi mewabahnya virus corona, seolah-olah semua melupakan seluruh kekhawatiran akan ketidak-efektifan tersebut.

Secara resmi, kebijakan belajar di rumah mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 Perihal Pembelajaran Secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Salah satu poinnya menyatakan bahwa khusus untuk daerah yang sudah terdampak Covid-19 berlaku ketentuan bahwa pemberlakuan pembelajaran secara daring dari rumah bagi siswa dan mahasiswa.

Baca juga : Pentingnya Peran Orang Tua dalam Memanajemen Belajar Anak pada Masa Pandemi

Sementara pegawai, guru dan dosen melakukan aktivitas bekerja, mengajar atau memberi kuliah dari rumah (Bekerja dari Rumah/BDR) melalui video conference, digital documents, dan sarana daring lainnya. 

Selanjutnya pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota juga menindaklanjutinya dengan surat edaran maupun instruksi gubernur/bupati/walikota.

Kebijakan-kebijakan tersebut di atas, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki satu pandangan yang sama tentang "belajar di rumah". 

Istilah ini diartikan bahwa peserta didik tetap melaksanakan pembelajaran di rumah masing-masing. Belajar di rumah bukan berarti "libur". Untuk itu, dalam situasi seperti ini guru tidak terlepas tanggungjawabnya sebagai pendidik. 

Guru harus tetap melakukan pembimbingan belajar bagi peserta didiknya, walaupun harus dilakukan secara jarak jauh. Salah satu yang dapat dilakukan guru adalah mempersiapkan materi-materi pembelajaran maupun penugasan-penugasan yang dapat dipelajari secara daring oleh peserta didiknya.

Sebelumnya banyak guru yang fobia dan enggan dengan pembelajaran daring. Hal ini kiranya wajar karena pembelajaran tatap muka masih bisa dilaksanakan dalam kondisi normal dan tidak semua guru terbiasa dengan metode pembelajaran daring.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun