8 SYARAT ISTINJA ATAU BERSUCI MENGGUNAKAN BATU
Islam selalu memberi kemurahan bagi pemeluknya dalam beribadah, salah satunya dalam bersuci , Islami tidak mengharuskan selalu bersuci dengan air , tetapi juga damat menggunakan batu.
Setelah buang hajat /air besar selain bersuci dengan air kita juga dapat bersuci menggunakan batu jika dalam keadaan mendesak, dalam Islam terdapat syariat untuk bersuci setelah membuang hajat yang disebut dengan istinja , istinja adalah menghilangkan atau membersihkan kotoran setelah membuang air besar atau kecil.
Adapun syarat-syarat dalam beristinja menggunakan batu, Syaikh salim bin sumair al-hadlrami dalam kitab safinatun naja beliau menyebutkan ada delapan syarat bersuci menggunakan batu.
"Syarat beristinja menggunakan batu ada delapan yaitu : dengan menggunakan tiga buah batu, batunya dapat membersihkan tempat keluarnya najis, najisnya belum kering, najisnya belum pindah, najisnya tidak terkena najis lain, najisnya tidak melampaui shafhah dan hasyafah, najisnya tidak terkena air, batunya suci. "(Salim bin sumair al-hadlrami , safinatun naja. Hal 16-17).
Itulah delapan syarat beristinja menggunakan batu Semoga dapat bermanfaat bagi kita.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI