Wajib belajar 12 tahun adalah salah satu program prioritas nasional guna meningkatkan sumber daya manusia di Indonesia karena keberhasilan dan kemajuan suatu bangsa ditentukan tidak hanya dari sumber daya alam saja tetapi sumber daya manusia yang berkualitas juga sangat mempengaruhi. Dibandingkan beberapa negara lainya Indonesia masih masuk peringkat yang masih jauh tertinggal dari aspek SDM. Oleh karena itu dengan program tersebut pemerintah membiayai dan memfasilitasi masyarakat Indonesia agar dapat terlaksana masyarakat di Indonesia sekurang kurangnya menyelesaikan Pendidikan minimal SMA/sederajat.
Telah disebutkan dalam pasal 34 UU no.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional " Menetapkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang Pendidikan dasar tanpa memungut biaya". Dari bunyi UU pada pada pasal tersebut sudah jelas bahwa upaya pemerintah untuk dunia pendidkan sangat besar untuk seluruh masyarakat di Indonesia.
Pemerintah banyak mengucurkan dana agar terlaksananya program nasional wajib bekajar 12 tahun tersebut diantaranya,dari dana Bantuan Operasional Sekolah dari Pusat dan Daerah, Bantuan Siswa Miskin, ditambah lagi dengan bantuan pemerintah untuk perbaikan dan pembangunan ruang kelas dengan harapan memberi kelayakan dan kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Akan tetapi di lapangan masih banyak kita jumpai anak anak yang putus sekolah, yang lebih miris anak yang putus sekolah tersebut masih mempunyai orang tua yang lengkap. Artinya perhatian orang tua terhadap anak masih kurang, salah satu faktor yang mempengaruhi putus sekolahnya anak adalah pengaruh di lingkungan. Ada beberapa anak yang putus sekolah disebabkan karena mereka sudah bisa mencari uang akhirnya timbul rasa malas untuk bersekolah, adalagi dari segi pergaulan yang tidak baik yang membuat mereka putus sekolah.
Dari beberapa faktor tersebut artinya perhatian orang tua terhadap anak masih kurang, seharusnya peran orang tua juga harus dilakukan dalam perhatian kepada anak anak mereka agar selalu semangat dalam bersekolah. Masih banyak dijumpai orang tua yang tidak melarang anaknya mencari uang padahal masih berstatus sekolah, dan masih banyak orang tua yang terkesan tidak peduli terhadap pergaulan anak anak mereka. Oleh karena itu kita sebagai orang tua harus selalu memberikan perhatian kepada anak anak kita dalam hal pendidikan mereka agar program nasional wajib belajar 12 tahun dari pemerintah dapat tercapai secara penuh demi kemajuan SDM bangsa Indonesia dan kemajuan negeri kita tercinta ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI