Lihat ke Halaman Asli

Nuri Andrita

DATA ANALYST di startup Edtech Company

Susunan Organisasi Direktorat Jenderal Pajak

Diperbarui: 18 Februari 2025   20:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Susunan organisasi Direktorat Jenderal Pajak ,yaitu :

1.Kantor Pusat

(1)Sekretariat Direktorat Jenderal.

(2)Direktorat Peraturan Perpajakan 1.

(3)Direktorat Perpajakan 2.

(4)Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan .

(5)DirektoratIntelejen dan Penyelidikan.

(6)Direktorat Ekstensifikasi  dan Penilaian.

(7)Direktorat Keberatan dan Banding.

(8)Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan .

(9)Direktorat Penyuluhan ,pelayanan, dan Hubungan Masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline