Lihat ke Halaman Asli

Amalia Ditya Ningsih

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Jasa Joki Tugas Instan

Diperbarui: 7 Desember 2021   08:16

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hasil tangkap layar tim investigasi terhadap penyedia jasa joki tugas pada media sosial dan e-commerce caption (Dokpri)

Mendapatkan nilai yang maksimal dan memuaskan pada instansi perguruan tinggi sejatinya merupakan impian setiap orang.  Beragam upaya dilakukan untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan harapan. Mulai dari mengikuti kegiatan belajar tambahan di luar jam kampus, hingga menggunakan jasa joki tugas untuk meraih hasil yang lebih instan.

Di tengah masa pandemi yang mengharuskan pembelajaran dilakukan secara jarak jauh semakin memperkecil interaksi antara tenaga pendidik dengan para siswanya. Hal ini menjadikan keketatan dalam penilaian lebih merenggang mengingat adanya keterbatasan dalam berinteraksi.

Adanya penyedia jasa layanan joki tugas tidak dapat dipungkiri mampu menjadi solusi bagi para penggunanya untuk mendapatkan hasil yang instan. Terlebih dengan hadirnya jasa joki tugas yang saat ini dapat diakses melalui e-commerce, media sosial, serta dipromosikan pada berbagai kegiatan kemahasiswaan semakin mempermudah pengaksesan.

Meskipun menawarkan hasil yang menggiurkan, penggunaan jasa layanan joki tugas tetap tidak dapat dibenarkan. Nyatanya hal tersebut bertentangan dengan peraturan serta norma yang berlaku pada perguruan tinggi.

Untuk memperdalam informasi terkait hal ini, tim kami melakukan wawancara terhadap salah satu penyedia jasa joki tugas (CD) dan pengguna jasa joki tugas (YK). CD dan YK sendiri merupakan bagian dari mahasiswa yang tengah menempuh pendidikan semester 3 pada perguruan tinggi di Bandung.

Dalam wawancara yang dilakukan secara daring tersebut, kedua narasumber menyatakan rasa keberatan jika profile mereka diungkapkan, dengan alasan menghindari adanya masalah lanjutan yang berdampak bagi narasumber.

JOKI TUGAS DI TENGAH PEMBELAJARAN DARING

Adanya kebijakan belajar secara online, menjadikan mahasiswa mendapatkan banyak tugas, belum lagi mahasiswa yang mengikuti organisasi atau kepanitian menjadi agak sulit untuk membagi waktu. Di sisi lain, pembelajaran yang dilakukan secara online menjadi semakin maraknya penyedia jasa joki tugas yang sudah secara terang-terangan di promosikan. Beragam jenis tugas yang dikerjakan oleh penyedia jasa joki tugas. 

Narasumber yang didapatkan oleh tim investigasi, CD selaku penyedia jasa joki tugas mengatakan kebanyakan jenis tugas yang dikerjakan seperti makalah, soal UTS atau UAS, tulisan tangan dan gambar. Begitu pun dari YK selaku pengguna jasa joki tugas, jenis tugas yang menggunakan jasa joki tugas itu seperti makalah dan literatur review. 

Tugas yang dikerjakan oleh CD tidak ada yang sesuai dengan jurusannya, seperti mulai dari jurusan Kimia, Administrasi Bisnis, Teknik Sipil, Geologi, FKG, Manajemen, MBTI, Ilmu Komunikasi, Seni Desain, dan lain-lain, dan ia juga mengatakan harus multitalent. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline