Lihat ke Halaman Asli

Panwascam Tenggilis Mejoyo Optimalkan Pembentukan PTPS Pada Pilkada 2024 di Surabaya

Diperbarui: 1 Oktober 2024   14:45

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Alif Wildan Aliyansyah

Pengawas Pemilu Kecamatan Tenggilis Mejoyo Surabaya membuka pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak 2024. Pendaftaran dimulai pada Kamis, 12 September 2024

"Yang diperlukan bagaimana kita mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pilkada Serentak 2024 dengan masa kerja cukup singkat, tapi perannya krusial. Karena semua orang akan mengarah saat pemungutan dan penghitungan suara.

Dilansir dari situs Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, berikut kriteria yang harus dipenuhi PTPS:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia paling rendah 21 tahun saat pendaftaran.

- Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

- Memiliki integritas, jujur, berkepribadian kuat, dan adil.

- Mempunyai kemampuan dan keahlian yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemilu, pengawasan pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.

- Diutamakan berasal dari kelurahan/desa setempat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline