Mohon tunggu...
Ammar Daffa
Ammar Daffa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Jurusan PAI

La Tahzan Innallaha Ma'ana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Penangggulangan Bencana dalam Islam

10 Desember 2021   06:18 Diperbarui: 10 Desember 2021   06:22 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Metode pandang kebencanaan bukan cuma permasalahan penangkalan tetapi pula aksi instan. Aksi instan penanggulangan musibah ada sebagian tahapan ialah mitigasi serta kesiapsiagaan, paham darurat serta rehabilitasi rekonstruksi. Ketiga perihal ini wajib dicoba dengan baik buat kurangi efek musibah.

1. Mitigasi serta Kesiapsiagaan

Tahapan ini dicoba saat sebelum terbentuknya musibah. Pada sesi ini ada aktivitas pengurangan efek kerugian akibat musibah meliputi; penyadaran bahaya musibah, pemetaan efek, pembuatan skema paham darurat, pembangunan raga pendukung serta persiapan sumberdaya baik manusia ataupun lainya. Semangat mitigasi ada dalam firman Allah,

" Dia( Yusuf) mengatakan, supaya kalian bercocok tanam sepanjang 7 tahun sebagaimana biasa, hingga kalian tuai hendaklah kalian perkenankan di tangkainya kecuali sedikit buat kalian makan. Setelah itu hendak tiba 7 tahun yang amat susah, yang menghabiskan apa yang kalian simpan buat menghadapinya, kecuali sedikit dari( bibit gandum) yang kalian simpan. Setelah itu sehabis itu hendak tiba tahun yang padanya curah hujan yang lumayan serta di masa itu mereka memeras anggur".[QS Yusuf( 12): 47- 49].

Dalam ayat ini diceritakan nabi Yusuf' alayhissalam menganjurkan mitigasi berbentuk style hidup hemat serta menaruh bahan santapan buat mengalami paceklik. Upaya mitigasi bisa dicoba dengan sebagian pendekatan. Awal, struktural ialah dengan pembangunan raga penunjang penanggulangan musibah serta rekayasa teknis, semacam pembangunan kanal, bunker, dll. Kedua, non struktural, meliputi menjauhi membangun di wilayah rawan musibah, mempunyai asuransi, mempunyai pengetahuan kebencanaan, dll. Sedangkan buat mitigasi musibah sosial bisa meliputi, pemerataan pembangunan, penjagaan stabilitas sosial ekonomi serta politik.

Mitigasi mempunyai 3 faktor utama. Awal, evaluasi bahaya, dengan pembuatan peta musibah, dsb. Kedua, peringatan, dengan pengadaan sistem peringatan semacam oleh BMKG ataupun lembaga terpercaya lainya. Ketiga, persiapan, dengan pembangunan sarana penanggulangan, dll.

2. Paham Darurat Bencana

Sesi ini berlaku dikala terjalin musibah. Dicoba dengan evakuasi manusia serta barang ke pengungsian serta distribusi pemenuhan kebutuhan darurat. Paham darurat berupaya buat penyelamatan, pengurangan kerugian, proteksi, serta pemulihan lekas. Allah berfirman:

"...dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seseorang manusia hingga seolah- olah ia sudah memelihara kehidupan manusia sepenuhnya. Serta sebetulnya sudah tiba kepada mereka rasul- rasul Kami dengan bawa penjelasan yang jelas, setelah itu banyak diantara mereka itu sangat sudah melampaui batasan dalam berbuat kehancuran di muka bumi"[QSAl- Maidah( 5): 32].

Paham darurat berprinsip kepada memperingan penderitaan manusia serta penjagaan terhadap hak hidup yang bermartabat. Tidak hanya itu terdapat 10 pedoman paham darurat bersumber dari al- Qur' an serta Hadits ialah, mengutamakan panggilan kemanusiaan, prioritas didetetapkan oleh kebutuhan, bukan atribut social, bantuan wajib murni buat kemanusiaan bukan kepentingan lain, tidak menjadikan musibah perlengkapan politik luar negara, menghormati adat setempat, membangun keahlian warga penyitas kedepanya, mengutamakan pelibatan penyitas dalam manajemen serta aktivitas, semaksimal bisa jadi kurangi kerentanan serta penderitaan penyitas, bertanggung jawab atas dorongan kepada penerima serta pemberi( akuntabilitas), serta melindungi martabat penyitas, tidak menjadikan penyitas selaku objek.

3. Rehabilitasi serta Rekonstruksi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun